• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dapur MBG Terafiliasi 3 Tersangka, Kejagung: Begini Nasibnya

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34
in Nasional
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG. Foto: Dok Kejaksaan Agung

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG. Foto: Dok Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kejelasan mengenai kelanjutan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pasca-penetapan tiga tersangka korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

BacaJuga:

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

SBY Art Community Bawa Pesan Perdamaian Lewat 150 Karya di TIM

Penerima Satyalancana Karya Satya Sampaikan Solidaritas bagi ASN Terdampak Bencana di NTT

“Selama SPPG itu memang apa namanya sedang melayani masyarakat, itu tidak akan kita hentikan aktivitasnya,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya bukan ingin menyita dapur MBG, melainkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

“Belum tentu. Belum tentu. Jadi penyitaan itu adalah barang bukti yang akan kita gunakan sebagai bukti adanya tindak pidana,” ujar Syarief.

Fokus penyitaan kasus korupsi tata kelola MBG bukanlah pada fasilitas dapur, tetapi pada bukti-bukti tindak pidana yang relevan, baik berupa dokumen maupun alat bukti pendukung lainnya.

“Jadi bukti tindak pidana itu bisa dokumen, bisa yang lain-lain. Jadi belum tentu SPPG-nya,” imbuh Syarief.

Para tersangka diketahui mengendalikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berkedok pihak lain. Hal itu menjadi modus ketiga tersangka untuk menjalankan program makan bergizi gratis.

“Jadi yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum, ya. Secara terafiliasi secara melawan hukum dan konflik kepentingan di situ, ya,” tutur Syarief terpisah di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (dan)

Tags: Kejagung RIKorupsi Makan Bergizi GratisOperasional SPPG

Berita Terkait.

Penyerahan-Donasi
Nasional

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49
SBY-Art
Nasional

SBY Art Community Bawa Pesan Perdamaian Lewat 150 Karya di TIM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:09
Lencana
Nasional

Penerima Satyalancana Karya Satya Sampaikan Solidaritas bagi ASN Terdampak Bencana di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:48
Semnas
Nasional

Wakil Menteri Agama Serahkan SK Pendirian Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Darunnajah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:38
Nusron-Wahid
Nasional

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:28
Mendagri
Nasional

Mendagri Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Korban Gempa di Nangapanda, Ende

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    4597 shares
    Share 1839 Tweet 1149
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3265 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    1315 shares
    Share 526 Tweet 329
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3884 shares
    Share 1554 Tweet 971
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.