• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dapur MBG Terafiliasi 3 Tersangka, Kejagung: Begini Nasibnya

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34
in Nasional
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG. Foto: Dok Kejaksaan Agung

Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengenakan rompi tahanan usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG. Foto: Dok Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kejelasan mengenai kelanjutan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pasca-penetapan tiga tersangka korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Soni Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

BacaJuga:

Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional

BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi

Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim

“Selama SPPG itu memang apa namanya sedang melayani masyarakat, itu tidak akan kita hentikan aktivitasnya,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya bukan ingin menyita dapur MBG, melainkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

“Belum tentu. Belum tentu. Jadi penyitaan itu adalah barang bukti yang akan kita gunakan sebagai bukti adanya tindak pidana,” ujar Syarief.

Fokus penyitaan kasus korupsi tata kelola MBG bukanlah pada fasilitas dapur, tetapi pada bukti-bukti tindak pidana yang relevan, baik berupa dokumen maupun alat bukti pendukung lainnya.

“Jadi bukti tindak pidana itu bisa dokumen, bisa yang lain-lain. Jadi belum tentu SPPG-nya,” imbuh Syarief.

Para tersangka diketahui mengendalikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang berkedok pihak lain. Hal itu menjadi modus ketiga tersangka untuk menjalankan program makan bergizi gratis.

“Jadi yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum, ya. Secara terafiliasi secara melawan hukum dan konflik kepentingan di situ, ya,” tutur Syarief terpisah di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (dan)

Tags: Kejagung RIKorupsi Makan Bergizi GratisOperasional SPPG

Berita Terkait.

Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional
Nasional

Guru Honorer Masih Terjebak Ketidakpastian, FORMAS Desak Reformasi Tata Kelola Guru Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:24
BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi
Nasional

BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:01
Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim
Nasional

Terungkap! Kode “Malaikat” hingga Personel Band Warnai Dugaan Korupsi yang Menjerat Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:31
Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Bidik Transaksi Jual Beli Lokasi SPPG
Nasional

Dugaan Korupsi Imigrasi Jerat Silmy Karim, Yusril: Tamparan Keras bagi Pemerintah

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:15
Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Bidik Transaksi Jual Beli Lokasi SPPG
Nasional

Dalami Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Bidik Transaksi Jual Beli Lokasi SPPG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:50
BPJPH: Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Digelar Serentak di 2.183 Titik Lokasi
Nasional

Jadi Ujian Besar, Yusril: Pemerintah Buka Pintu untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:33

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    1903 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3528 shares
    Share 1411 Tweet 882
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.