• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 12 April 2026 - 13:46
in Headline
Uang

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara 11,4 Triliun Rupiah. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melaksanakan “Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap ke-VI” di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung RI secara resmi menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11.420.140.815.858 yang berasal dari: (1) Penagihan denda administrasi di bidang kehutanan dan satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp7.230.036.440.742; (2) Hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penagnanan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Januari sampai Maret senilai Rp1.967.867.840.912; (3) Penerimaan pajak sejak Januari sampai April sebesar Rp967.779.890.000; (4) Pendapatan negara melalui penyetoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) sebesar Rp180.574.134.143; dan (5) PNBP yang berasal di denda lingkungan hidup sebesar Rp1.145.847.307.471.

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Pada kesempatan ini juga, Kejaksaan Agung RI menyerahkan kepada Kementerian Kehutanan kawasan hutan yang telah dikuasai Kembali melalui Satgas PKH yang merupakan kawasan hutan konservasi seluas 254.780,12 ha. Kawasan hutan tersebut meliputi: (1) Hutan Produksi yang dapat dikonservasi berlokasi di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, seluas 149.198,09 ha; (2) Taman Hutan Raya Laikombi di Subulussalam, Aceh seluas 510.03 ha; serta (3) Hutan konservasi di Kawasan TN Gunung Halimun Salak, Bogor seluas 105.072 ha.

Presiden RI, Prabowo Subianto dalam arahannya memberikan penekanan khusus pada pentingnya kedaulatan sumber daya alam. Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap jengkal kawasan hutan dan setiap rupiah dari kekayaan negara harus dikelola dengan integritas tinggi untuk kepentingan rakyat serta menjaga kelestarian ekosistem nasional demi masa depan generasi mendatang.

“Menjaga kekayaan negara, menyelamatkan kekayaan negara adalah sungguh pekerjaan penuh kehormatan, penuh kemuliaan,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa penguasaan kembali kawasan hutan ini merupakan langkah krusial dalam menertibkan tata kelola kehutanan di Indonesia. Kemenhut akan terus memastikan kawasan hutan yang telah kembali ke pangkuan negara ini segera dipulihkan fungsinya melalui program rehabilitasi yang intensif, serta sinergitas dengan K/L lain akan terus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada lagi pihak yang beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan negara. (ney)

Tags: keuangan negaraPrabowo SubiantoPresiden RI

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1302 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.