• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 12 April 2026 - 23:54
in Nasional
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Dokumen DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan lembaganya tidak pernah melakukan intervensi dalam proses hukum, meski kerap menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus-kasus yang viral di masyarakat.

Menurutnya, Komisi III DPR RI bukanlah institusi penegak hukum, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa setiap langkah yang dilakukan DPR murni merupakan bagian dari fungsi pengawasan.

BacaJuga:

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

“Komisi III DPR RI bukan penegak hukum, dan memang tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Yang kami lakukan adalah memastikan aparat bekerja secara adil, profesional, dan berpihak pada keadilan masyarakat,” ujar Habiburokhman, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, melalui forum RDPU, DPR menampung berbagai aduan masyarakat yang kemudian disampaikan kepada mitra kerja penegak hukum. Dari proses tersebut, sejumlah kasus disebut mulai menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih berkeadilan.

Beberapa kasus yang disorot antara lain Hogi Minaya, Nabila O’Brien, hingga Amsal Sitepu, yang menurutnya mengalami penyelesaian lebih baik melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Ini bukti bahwa sistem pengawasan berjalan. Internal aparat bergerak, koreksi dilakukan, dan keadilan bisa dihadirkan tanpa intervensi,” tegasnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa ke depan Komisi III akan fokus memperkuat pengawasan terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru, guna memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Habiburokhman juga membantah tudingan intervensi dalam penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu. Ia menegaskan bahwa RDPU yang digelar, termasuk pada 30 Maret 2026, semata-mata bertujuan memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses penegakan hukum.

“Kami tidak masuk ke dalam proses acara pidana, tetapi ingin memastikan tidak terjadi pelanggaran oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memastikan masyarakat kecil mendapatkan keadilan.

“Saya mendapat perintah untuk memastikan orang kecil bisa tersenyum dan memperoleh keadilan,” kata Habiburokhman.

Terkait kasus Amsal, ia turut menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dimungkinkan berdasarkan ketentuan KUHP baru, sepanjang ada pihak yang bersedia menjadi penjamin dan bertanggung jawab atas risiko yang timbul.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi DPR dalam menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan dan independensi proses hukum, di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian luas. (dil)

Tags: DPR RIHabiburokhmanKasus ViralKomisi III

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Nasional

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:02
Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada
Nasional

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:02
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Nasional

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:41
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:15
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.