INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang menimpa anggota DPR Ahmad Sahroni oleh sejumlah petugas KPK gadungan. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (9/4/2026) malam setelah korban merasa diperas oleh para pelaku.
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Sahroni memutuskan untuk menempuh jalur hukum di Polda Metro Jaya setelah sempat memenuhi permintaan uang dari para pelaku senilai ratusan juta rupiah.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta, sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Masyarakat diminta memberikan ruang bagi penyidik, agar dapat mendalami laporan terkait dugaan pemerasan terhadap Ahmad Sahroni secara maksimal.
“Kami juga ingin menyampaikan pada rekan-rekan, beri waktu kepada teman-teman penyidik untuk mendalami informasi ini,” jelas Budi.
Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polda Metro Jaya Jakarta menangkap empat orang diduga mengaku sebagai pegawai KPK pada Kamis (9/4/2026) malam. Mereka juga mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di lembaga antirasuah itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD17,400.
“Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat,” ucapnya dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (dan)










