INDOPOSCO.ID – Seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Vicky Aristo Katiandagho (VAK), mendadak viral di jagat maya setelah secara terbuka mengumumkan pengunduran dirinya melalui sebuah unggahan video dalam platform Facebook, setelah dimutasi saat tengah menangani kasus dugaan korupsi.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Alamsyah P. Hasibuan menyatakan, berdasarkan hasil wawancara dan klarifikasi langsung oleh Paminal Bidpropam Polda Sulut, terungkap bahwa narasi negatif yang beredar luas di akun-akun medsos adalah hoaks.
“Dalam komunikasi yang dilakukan pada Kamis (2/4/2026), VAK membenarkan bahwa video tersebut memang dibuat secara pribadi sebagai kenang-kenangan masa dinas menjelang masa pensiunnya per 1 April 2026. Namun, video asli tersebut hanya berisi ucapan terima kasih kepada institusi Polri,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
VAK juga membantah telah memberi izin bagi akun mana pun untuk menyisipkan narasi provokatif yang menghubungkan unggahan videonya dengan berbagai isu luar.
Ia menyatakan konten yang viral saat ini telah ditambahi narasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dalam video tersebut, VAK justru menyatakan rasa bangganya terhadap institusi Polri,” ujar Alamsyah.
Ia menegaskan VAK merupakan korban penyalahgunaan konten pribadi oleh pihak ketiga.
“Hasil klarifikasi menunjukkan subjek tidak terlibat dalam upaya penyebaran hoaks atau mendiskreditkan institusi,” jelas Alamsyah.
“Loyalitas yang bersangkutan terhadap Polri tetap terjaga, dan narasi kekecewaan yang viral tersebut terbukti tidak benar,” tambahnya.
Terkait mutasi VAK ke Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Talaud, Alamsyah mengatakan hal tersebut adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi.
“Mutasi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri. Hal ini adalah bagian dari Tour of Duty dan Tour of Area,” imbuhnya. (dan)










