• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44
in Nasional
sugeng

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Jaka/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) guna menyerap masukan dalam penyusunan RUU Ketenagalistrikan. Forum ini menjadi bagian dari upaya DPR memperkuat kerangka hukum sektor listrik di tengah tantangan transisi energi dan kebutuhan menjaga keandalan pasokan nasional.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pentingnya pandangan pemangku kepentingan agar regulasi yang disusun adaptif dan komprehensif. Dalam RDPU tersebut, Komisi XII menggali lima isu strategis dari MKI.

BacaJuga:

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Pertama, terkait penugasan BUMN dalam pelaksanaan Public Service Obligation (PSO). Kedua, penggunaan teknologi rendah emisi karbon dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Ketiga, penguatan ancillary service sebagai layanan pendukung penyediaan tenaga listrik.

“Empat, pembiayaan insentif dan manfaat ekonomi dalam usaha penyediaan tenaga listrik dan Kelimanya adalah urgensi simplifikasi golongan tarif yang saat ini mencapai 38 golongan tarif,” ujar Sugeng saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Mengawali paparannya, MKI menekankan pentingnya harmonisasi regulasi sektor ketenagalistrikan, terutama pasca Putusan MK Nomor 39 Tahun 2023. Putusan tersebut dinilai memperkuat prinsip kehadiran negara, termasuk dalam penyusunan RUKN dan penyelenggaraan usaha listrik secara terintegrasi.

Dalam kesempatan yang sama, MKI juga menyampaikan lima rekomendasi utama untuk memperkuat kepastian hukum, menjaga keandalan sistem, dan mendorong partisipasi sehat antar pelaku usaha.

Selain itu, MKI mengusulkan sejumlah penyesuaian dalam RUU Ketenagalistrikan. Usulan tersebut mencakup penguatan kebijakan energi rendah karbon, penyederhanaan tarif listrik yang transparan, hingga evaluasi berkala terhadap kinerja badan usaha. Di sisi tata kelola, pembentukan badan pengatur independen serta penguatan sanksi administratif dinilai krusial untuk meningkatkan pengawasan sektor.

Menjembatani dinamika pembahasan, Sugeng menekankan bahwa RUU Ketenagalistrikan tetap memiliki urgensi tinggi meskipun belum masuk program legislasi nasional prioritas. Meski begitu, aa menyampaikan bahwa lantaran RUU ketenagalistrikan bersifat kumulatif terbuka maka memungkinkan RUU ini didorong menjadi prioritas, terutama karena adanya sejumlah pasal yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

“Ini perlu kami sampaikan kepada Bapak-Ibu yang terhormat, bahwa RUU Ketenagalistrikan meskipun tidak masuk dalam prioritas, tetapi karena ini kumulatif terbuka sifatnya, karena ada beberapa pasal yang waktu itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka bisa untuk diagendakan menjadi prioritas dalam pembahasan RUU,” jelas politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusunan RUU Ketenagalistrikan tidak dapat dipisahkan dari regulasi energi lainnya, termasuk pengembangan energi baru dan terbarukan. Alih-alih saling tumpang tindih, berbagai regulasi tersebut diharapkan saling melengkapi untuk mendukung target transisi energi nasional.

Dalam konteks RUPTL, iye menyinggung bahwa porsi energi terbarukan bahkan diproyeksikan mencapai 70 persen dalam satu dekade ke depan, termasuk kontribusi signifikan dari pembangkit listrik tenaga surya.

Sugeng menambahkan bahwa penyusunan regulasi ini memerlukan kecermatan tinggi karena implementasinya melibatkan banyak pihak dan harus tetap berlandaskan konstitusi. Ia menekankan pentingnya menciptakan ekosistem usaha yang sehat sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.

“Ini kan memerlukan kecermatan-kecermatan, tadi disampaikan bagaimana menciptakan ekosistem agar usaha ini tetap baik, baik-baik investor maupun masyarakat, dan terlebih penting adalah tetap sesuai koridor Undang-Undang Dasar 45, Pasal 33,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi XII telah menggelar RDPU dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia pada Juli 2025. Namun, dalam pertemuan tersebut MKI belum secara spesifik membahas lima isu strategis yang telah disebutkan.

Terkait dengan ancillary service, MKI menyampaikan bahwa belum bisa memberikan pandangan eksplisit karena masih memerlukan diskusi lanjutan. Layanan ini berdampak besar pada keandalan sistem dan tidak sepenuhnya berbasis komersial. Karena itu, diperlukan peran negara serta pembahasan lebih mendalam.

Sebagai informasi, Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) merupakan wadah stakeholder ketenagalistrikan yang beranggotakan berbagai unsur industri energi, mulai dari pemerintah, BUMN, perusahaan listrik swasta, akademisi, hingga asosiasi terkait. MKI berperan sebagai forum diskusi, pemikiran, dan kolaborasi untuk mendorong pengembangan industri listrik nasional yang andal dan berkelanjutan. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIMasyarakat Ketenagalistrikan IndonesiaRUU Ketenagalistrikan

Berita Terkait.

Rini-Widyantini
Nasional

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:05
Surat-Suara
Nasional

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43
Rini
Nasional

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03
Pelayanan-Publik
Nasional

Menteri PANRB Soroti Pakta Integritas Dua Arah di MPP Sumedang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:42
Pembetulan
Nasional

Jelang Sidang Tahunan, DPR Soroti Ketimpangan Infrastruktur Jalan Nasional dan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:41
magang
Nasional

6 Bulan Menyelami Cara Negara Bekerja, 74 Talenta Muda Masuk Kementerian PANRB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:04

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3699 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.