• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44
in Nasional
sugeng

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Jaka/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) guna menyerap masukan dalam penyusunan RUU Ketenagalistrikan. Forum ini menjadi bagian dari upaya DPR memperkuat kerangka hukum sektor listrik di tengah tantangan transisi energi dan kebutuhan menjaga keandalan pasokan nasional.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pentingnya pandangan pemangku kepentingan agar regulasi yang disusun adaptif dan komprehensif. Dalam RDPU tersebut, Komisi XII menggali lima isu strategis dari MKI.

BacaJuga:

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Pertama, terkait penugasan BUMN dalam pelaksanaan Public Service Obligation (PSO). Kedua, penggunaan teknologi rendah emisi karbon dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Ketiga, penguatan ancillary service sebagai layanan pendukung penyediaan tenaga listrik.

“Empat, pembiayaan insentif dan manfaat ekonomi dalam usaha penyediaan tenaga listrik dan Kelimanya adalah urgensi simplifikasi golongan tarif yang saat ini mencapai 38 golongan tarif,” ujar Sugeng saat memimpin rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Mengawali paparannya, MKI menekankan pentingnya harmonisasi regulasi sektor ketenagalistrikan, terutama pasca Putusan MK Nomor 39 Tahun 2023. Putusan tersebut dinilai memperkuat prinsip kehadiran negara, termasuk dalam penyusunan RUKN dan penyelenggaraan usaha listrik secara terintegrasi.

Dalam kesempatan yang sama, MKI juga menyampaikan lima rekomendasi utama untuk memperkuat kepastian hukum, menjaga keandalan sistem, dan mendorong partisipasi sehat antar pelaku usaha.

Selain itu, MKI mengusulkan sejumlah penyesuaian dalam RUU Ketenagalistrikan. Usulan tersebut mencakup penguatan kebijakan energi rendah karbon, penyederhanaan tarif listrik yang transparan, hingga evaluasi berkala terhadap kinerja badan usaha. Di sisi tata kelola, pembentukan badan pengatur independen serta penguatan sanksi administratif dinilai krusial untuk meningkatkan pengawasan sektor.

Menjembatani dinamika pembahasan, Sugeng menekankan bahwa RUU Ketenagalistrikan tetap memiliki urgensi tinggi meskipun belum masuk program legislasi nasional prioritas. Meski begitu, aa menyampaikan bahwa lantaran RUU ketenagalistrikan bersifat kumulatif terbuka maka memungkinkan RUU ini didorong menjadi prioritas, terutama karena adanya sejumlah pasal yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

“Ini perlu kami sampaikan kepada Bapak-Ibu yang terhormat, bahwa RUU Ketenagalistrikan meskipun tidak masuk dalam prioritas, tetapi karena ini kumulatif terbuka sifatnya, karena ada beberapa pasal yang waktu itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, maka bisa untuk diagendakan menjadi prioritas dalam pembahasan RUU,” jelas politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusunan RUU Ketenagalistrikan tidak dapat dipisahkan dari regulasi energi lainnya, termasuk pengembangan energi baru dan terbarukan. Alih-alih saling tumpang tindih, berbagai regulasi tersebut diharapkan saling melengkapi untuk mendukung target transisi energi nasional.

Dalam konteks RUPTL, iye menyinggung bahwa porsi energi terbarukan bahkan diproyeksikan mencapai 70 persen dalam satu dekade ke depan, termasuk kontribusi signifikan dari pembangkit listrik tenaga surya.

Sugeng menambahkan bahwa penyusunan regulasi ini memerlukan kecermatan tinggi karena implementasinya melibatkan banyak pihak dan harus tetap berlandaskan konstitusi. Ia menekankan pentingnya menciptakan ekosistem usaha yang sehat sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.

“Ini kan memerlukan kecermatan-kecermatan, tadi disampaikan bagaimana menciptakan ekosistem agar usaha ini tetap baik, baik-baik investor maupun masyarakat, dan terlebih penting adalah tetap sesuai koridor Undang-Undang Dasar 45, Pasal 33,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi XII telah menggelar RDPU dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia pada Juli 2025. Namun, dalam pertemuan tersebut MKI belum secara spesifik membahas lima isu strategis yang telah disebutkan.

Terkait dengan ancillary service, MKI menyampaikan bahwa belum bisa memberikan pandangan eksplisit karena masih memerlukan diskusi lanjutan. Layanan ini berdampak besar pada keandalan sistem dan tidak sepenuhnya berbasis komersial. Karena itu, diperlukan peran negara serta pembahasan lebih mendalam.

Sebagai informasi, Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) merupakan wadah stakeholder ketenagalistrikan yang beranggotakan berbagai unsur industri energi, mulai dari pemerintah, BUMN, perusahaan listrik swasta, akademisi, hingga asosiasi terkait. MKI berperan sebagai forum diskusi, pemikiran, dan kolaborasi untuk mendorong pengembangan industri listrik nasional yang andal dan berkelanjutan. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIMasyarakat Ketenagalistrikan IndonesiaRUU Ketenagalistrikan

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Nasional

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:02
Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada
Nasional

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:02
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Nasional

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:41
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:15
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.