• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 08:18
in Nasional
harman

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, dalam RDPU Komisi III dengan Para Pakar terkait Menerima Masukan RUU Perampasan Aset di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/30/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Mahendra/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset perlu diluruskan dari berbagai kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat. Ia menilai, masih ada anggapan bahwa aturan tersebut bertujuan mempermudah aparat penegak hukum merampas aset masyarakat.

Menurut Benny, pandangan tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan. Ia menegaskan bahwa semangat utama penyusunan RUU ini bukan untuk memperluas kewenangan aparat, melainkan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana.

BacaJuga:

PKS Desak Proses Hukum Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an dan Pengesahan RUU Larangan Minol

Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak

Mentrans Iftitah: Kampus Masuk Kawasan Transmigrasi, Ilmu Jadi Solusi, Masyarakat Naik Kelas

“Ada kesan undang-undang ini dibuat supaya aparat mudah merampas aset. Kalau itu pemahamannya, menurut saya kita misleading,” ujar Benny dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan terhadap RUU Perampasan Aset justru berangkat dari persoalan yang selama ini terjadi, yakni ketidakjelasan tata kelola aset yang telah disita, diblokir, maupun dirampas oleh aparat penegak hukum.

Dalam praktiknya, kata Benny, masih sering muncul pertanyaan mengenai bagaimana aset-aset tersebut dikelola setelah adanya putusan pengadilan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru jika tidak diatur secara jelas.

“Selama ini setelah dirampas, tidak jelas penggunaannya. Ini yang harus dibenahi,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Benny menambahkan, melalui regulasi ini diharapkan pengelolaan aset rampasan dapat dilakukan secara lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi negara.

Ia pun menekankan bahwa tujuan utama RUU Perampasan Aset adalah menghadirkan sistem tata kelola yang akuntabel terhadap aset yang telah diputuskan dirampas oleh pengadilan.

“Undang-undang ini dimaksudkan agar ada kejelasan dalam pengelolaan aset yang telah dirampas untuk kepentingan negara,” pungkasnya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset sendiri masih terus berlangsung di DPR RI dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk para pakar, guna memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi semua pihak. (dil)

Tags: Benny K HarmanDPR RIKomisi IIIRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

PKS Desak Proses Hukum Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an dan Pengesahan RUU Larangan Minol
Nasional

PKS Desak Proses Hukum Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur’an dan Pengesahan RUU Larangan Minol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:15
Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak
Nasional

Komunikasi Jadi Kunci, Pimpinan Lembaga Negara Diminta Tak Berjarak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:00
Mentrans
Nasional

Mentrans Iftitah: Kampus Masuk Kawasan Transmigrasi, Ilmu Jadi Solusi, Masyarakat Naik Kelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:23
Maruarar
Nasional

Bakal Dihadiri Prabowo, Menteri PKP Matangkan Persiapan Danantara Housing Expo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:42
Gedung-Pancasila
Nasional

ABK WNI Jadi Korban Serangan Drone di Yaman, Kemlu Angkat Bicara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:22
Seskab
Nasional

Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026, Hampir 40 Persen Langsung Bekerja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2209 shares
    Share 884 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.