• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
in Nasional
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan. Foto: Dok. DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital mendapat dukungan luas. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri yang akan melibatkan 552 pemerintah daerah dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP TUNAS).

Menurut pria yang akrab disapa Aher ini, pelibatan pemerintah daerah merupakan strategi kunci agar kebijakan tidak berhenti di tingkat pusat, melainkan benar-benar dirasakan hingga ke masyarakat. “Pelibatan pemerintah daerah adalah kunci utama agar kebijakan ini hadir secara nyata di tengah masyarakat,” ujar Aher dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

BacaJuga:

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Sebelumnya, Tito Karnavian menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, APBD, dan RKPD melalui dinas terkait. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program berjalan berkelanjutan dan memiliki dukungan anggaran yang memadai.

Aher, yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, menilai kebijakan tersebut sudah tepat. Ia menekankan bahwa integrasi ke dalam perencanaan daerah akan membuat program memiliki arah yang jelas sekaligus menjadi prioritas pembangunan di masing-masing wilayah.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam pelaksanaan program. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga kebijakan perlu disesuaikan agar lebih efektif dan mudah diterima masyarakat.

Dalam aspek pengawasan, Kemendagri berencana menyusun Indeks Daerah Peduli Perlindungan Anak sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah. Aher menilai langkah ini sebagai terobosan penting untuk mengukur komitmen daerah secara objektif.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendukung pemberian insentif bagi daerah yang berhasil menjalankan program dengan baik. “Ini akan mendorong kompetisi sehat antar daerah sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan anak,” jelasnya.

Sebaliknya, daerah yang dinilai stagnan akan dievaluasi secara ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak negatif terhadap anak.

Aher menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen bangsa. Namun demikian, negara tetap harus hadir sebagai garda terdepan dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah anak di seluruh Indonesia.

Dengan implementasi PP TUNAS ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga generasi muda dari berbagai risiko di dunia digital. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanKomisi IIPP Tunas

Berita Terkait.

Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7115 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.