• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34
in Nasional
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika. foto/ist

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika. foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar dua upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA bercampur kokain dalam bentuk bubuk dan etomidate dalam pods vape di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penindakan ini merupakan hasil operasi analisis risiko berkelanjutan dan sinergi lintas instansi yang terlaksana pada periode libur Idulfitri tahun 2026.

Penindakan pertama dilakukan menjelang Idulfitri, tepatnya pada Jumat (20/03) malam. Penumpang yang diamankan merupakan WNA pria berinisial CJ (39 tahun) yang tiba menggunakan penerbangan rute Techo International Airport, Kamboja (KTI) – Jakarta (CGK). Penumpang tersebut diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis MDMA sebanyak 1.915 gram yang disembunyikan dalam dinding koper (false concealment) untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

BacaJuga:

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Selain penindakan tersebut, pada Selasa (24/03) sore, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali melakukan penindakan, kali ini terhadap paket yang diberitahukan sebagai mainan dengan tujuan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan terhadap paket tersebut, petugas menemukan adanya barang lain berupa pods vape berisi narkotika golongan II jenis cairan etomidate sebanyak 8 (delapan) buah dengan modus salah pemberitahuan (false declaration). Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta untuk pengembangan kasus dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pria WNI berinisial JS (33 tahun) sebagai penerima paket barang kiriman tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis dan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta selama periode libur Idulfitri tahun 2026. Dari hasil pengawasan diperoleh informasi berupa atensi terhadap penumpang dan barang kiriman tersebut. Berdasarkan hasil analisis intelijen dan profiling, keduanya kemudian ditetapkan sebagai target operasi.

Dengan kondisi tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta kemudian memberikan atensi khusus terhadap penumpang dan paket barang kiriman. Dalam kesempatan yang berbeda, tim Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya dan menemukan adanya unsur penyelundupan narkotika. Selanjutnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna proses penyelidikan dan pengungkapan jaringan.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menjaga pintu masuk negara dari peredaran narkotika yang berbahaya.

“Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami cegah telah menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba. Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat,” ujarnya.

Dua penindakan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 3.192 jiwa generasi bangsa dari bahaya narkotika. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hengky menyebutkan bahwa keberhasilan penindakan narkotika ini tidak lepas dari pemanfaatan data, analisis intelijen, pemeriksaan mendalam yang efektif, dan kerja sama erat antarinstansi.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan berbasis analisis risiko dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Indonesia tidak menjadi tujuan jaringan narkotika internasional,” pungkasnya. (srv)

Tags: narkoba internasionalPenyelundupan Narkotika

Berita Terkait.

sudaryono
Nasional

Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

Rabu, 16 September 2026 - 00:30
lia
Nasional

Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

Selasa, 15 September 2026 - 23:23
bakn
Nasional

BAKN DPR Minta Kebijakan Transfer Daerah Ditinjau Ulang

Selasa, 15 September 2026 - 21:11
purbaya
Nasional

Gantikan Purbaya, Suahasil Hadapi “Bulan Madu” Pasar yang Singkat

Selasa, 15 September 2026 - 19:19
bc3
Nasional

Bea Cukai Dampingi UMKM Tanaman Hias dan Keripik di Malang Raya Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 15 September 2026 - 18:08
epi
Nasional

PLN EPI Bangun Jaringan LNG Nusa Tenggara, 477 MW Pembangkit Disiapkan Tinggalkan BBM

Selasa, 15 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1645 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.