• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34
in Nasional
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika. foto/ist

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika. foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar dua upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA bercampur kokain dalam bentuk bubuk dan etomidate dalam pods vape di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penindakan ini merupakan hasil operasi analisis risiko berkelanjutan dan sinergi lintas instansi yang terlaksana pada periode libur Idulfitri tahun 2026.

Penindakan pertama dilakukan menjelang Idulfitri, tepatnya pada Jumat (20/03) malam. Penumpang yang diamankan merupakan WNA pria berinisial CJ (39 tahun) yang tiba menggunakan penerbangan rute Techo International Airport, Kamboja (KTI) – Jakarta (CGK). Penumpang tersebut diduga terlibat sebagai kurir narkotika dengan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis MDMA sebanyak 1.915 gram yang disembunyikan dalam dinding koper (false concealment) untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

BacaJuga:

Kekeringan Mengintai, Pemerintah Klaim Stok Beras Aman Lewati Puncak El Nino

Pemerintah Dorong Ekspansi Produk Ekraf Indonesia Tembus Pasar Afrika

Pandji Pragiwaksono Soroti Sistem Politik Indonesia: Jangan Berpikir Ganti Presiden Semua Beres

Selain penindakan tersebut, pada Selasa (24/03) sore, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali melakukan penindakan, kali ini terhadap paket yang diberitahukan sebagai mainan dengan tujuan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan terhadap paket tersebut, petugas menemukan adanya barang lain berupa pods vape berisi narkotika golongan II jenis cairan etomidate sebanyak 8 (delapan) buah dengan modus salah pemberitahuan (false declaration). Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali bekerja sama dengan Satresnarkoba Polresta untuk pengembangan kasus dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pria WNI berinisial JS (33 tahun) sebagai penerima paket barang kiriman tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis dan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta selama periode libur Idulfitri tahun 2026. Dari hasil pengawasan diperoleh informasi berupa atensi terhadap penumpang dan barang kiriman tersebut. Berdasarkan hasil analisis intelijen dan profiling, keduanya kemudian ditetapkan sebagai target operasi.

Dengan kondisi tersebut, Bea Cukai Soekarno-Hatta kemudian memberikan atensi khusus terhadap penumpang dan paket barang kiriman. Dalam kesempatan yang berbeda, tim Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya dan menemukan adanya unsur penyelundupan narkotika. Selanjutnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna proses penyelidikan dan pengungkapan jaringan.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menjaga pintu masuk negara dari peredaran narkotika yang berbahaya.

“Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami cegah telah menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba. Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat,” ujarnya.

Dua penindakan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 3.192 jiwa generasi bangsa dari bahaya narkotika. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hengky menyebutkan bahwa keberhasilan penindakan narkotika ini tidak lepas dari pemanfaatan data, analisis intelijen, pemeriksaan mendalam yang efektif, dan kerja sama erat antarinstansi.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan berbasis analisis risiko dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Indonesia tidak menjadi tujuan jaringan narkotika internasional,” pungkasnya. (srv)

Tags: narkoba internasionalPenyelundupan Narkotika

Berita Terkait.

Kekeringan Mengintai, Pemerintah Klaim Stok Beras Aman Lewati Puncak El Nino
Nasional

Kekeringan Mengintai, Pemerintah Klaim Stok Beras Aman Lewati Puncak El Nino

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22
Pemerintah Dorong Ekspansi Produk Ekraf Indonesia Tembus Pasar Afrika
Nasional

Pemerintah Dorong Ekspansi Produk Ekraf Indonesia Tembus Pasar Afrika

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:02
Panji
Nasional

Pandji Pragiwaksono Soroti Sistem Politik Indonesia: Jangan Berpikir Ganti Presiden Semua Beres

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:24
Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan
Nasional

Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:04
Brian
Nasional

Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Lahirnya Industri Kreatif Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:43
IPDN
Nasional

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3189 shares
    Share 1276 Tweet 797
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2791 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Hasil Piala Dunia: Hat-trick Bukayo Saka Antar Inggris Raih Perunggu

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.