• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
in Nusantara
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare (kiri) merilis perkembangan kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Rabu (25/3/2026). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Papua Barat Daya

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya Komisaris Polisi Jenny Hengkelare (kiri) merilis perkembangan kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Rabu (25/3/2026). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Papua Barat Daya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan tiga warga sipil, termasuk seorang tenaga kesehatan, yang terjadi di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny Hengkelare, Rabu (25/3/2026), menjelaskan tersangka berinisial YY ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan alat bukti yang cukup.

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa kepemilikan barang bukti berupa dua butir amunisi kaliber 5,56 serta satu unit handy talky yang ditemukan terkait dengan tersangka.

Tersangka Ditahan di Mapolres Sorong

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik resmi menetapkan YY sebagai tersangka sejak 23 Maret 2026. Tersangka kemudian ditahan dan dititipkan di ruang tahanan Mapolres Sorong di Aimas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, dari total 12 orang yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, sebanyak 11 orang lainnya telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Polisi menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Rangkaian Pembunuhan Terjadi Maret 2026

Kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama terjadi dalam dua peristiwa berbeda pada Maret 2026.

Peristiwa pertama terjadi pada 8 Maret 2026, ketika seorang pegawai honorer bernama Abraham Franklin Delano Kambu ditemukan meninggal dunia di Kampung Banfot dengan luka akibat senjata tajam saat dalam perjalanan dari Sorong menuju Distrik Fef.

Peristiwa kedua terjadi pada 16 Maret 2026 di jalan poros Kampung Bangfot, Jogbu, Distrik Bamusbama. Saat itu empat warga sipil yang berboncengan sepeda motor dihadang oleh orang tak dikenal.

Serangan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni Yermia Lobo yang merupakan tenaga kesehatan RS Pratama Fef dan Yohanes Edwintus Bido. Dua korban lainnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Pos Satgas TNI.

Polisi Masih Kembangkan Kasus

Polda Papua Barat Daya memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pelaku dan motif di balik rangkaian pembunuhan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (dam)

Tags: Papua Barat DayaPembunuhan TambrauwPolda Papua Barat Daya

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2836 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1571 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.