• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33
in Headline
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin/ws

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin/ws

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

INDOPOSCO.ID – Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengabulkan permohonan keluarga untuk menjadikan tersangka kasus alokasi kuota haji, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tahanan rumah.Gus Yaqut, sapaan karib Yaqut Cholil Qoumas, diketahui sudah keluar dari KPK untuk menjalani tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026). Langkah KPK itu dinilai dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Kecewa karena dilakukan diam-diam,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Menurutnya, keputusan lembaga antirasuah tersebut berpotensi merusak sistem dan memunculkan diskriminasi yang dapat memicu tuntutan serupa dari tahanan lain.

Dewan Pengawas KPK pun diminta untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik di balik penetapan status tahanan rumah bagi Gus Yaqut, setelah sebelumnya KPK menyetujui permintaan dari pihak keluarga.

“Dewas KPK harus selidiki dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Boyamin.

Ia juga mendesak lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto itu untuk menempatkan kembali Gus Yaqut ke dalam rumah tahanan.

“KPK harus melakukan penahanan kembali,” tandas Boyamin.

Kabar keluarnya Yaqut dari rutan KPK tersebut sebelumnya terungkap melalui pernyataan Silvia Rinita Harefa, istri dari eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, saat mengunjungi suaminya pada Sabtu (21/3/2026).

“Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar Kamis (19/3) malam,” tutur Silvia kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, Yaqut diketahui tidak hadir dalam pelaksanaan salat Idulfitri.

“Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada,” ujar Silvia. (dan)

Tags: KPKmenagYaqut

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5379 shares
    Share 2152 Tweet 1345
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1552 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1543 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.