• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Komisi XIII DPR Dorong Narapidana Tak Mampu Dapat BPJS PBI

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 19 Maret 2026 - 04:07
in Politik
Rieke

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka memberikan keterangan kepada wartawan usai penyerahan Remisi Hari Raya Nyepi 2026 di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong warga binaan atau narapidana yang tidak mampu beserta keluarganya mendapat jaminan sosial kesehatan berupa BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Barat itu mengatakan saat ini sedang berkomunikasi intens dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas soal jaminan sosial kesehatan warga binaan itu.

BacaJuga:

Jelang 5 Tahun Kepemimpinan, Bawaslu Tantang Jurnalis Bongkar Capaian dan Kekurangan

Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

“Tadi saya berdiskusi ada hal yang juga cukup penting menurut kami adalah persoalan jaminan sosial kesehatan bagi warga binaan di seluruh tanah air juga dengan keluarganya,” kata Rieke di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Dia mengatakan bahwa pihaknya serius berdiskusi dengan para pihak, baik itu Ditjenpas maupun pemerintah, terkait BPJS PBI bagi warga binaan tidak mampu tersebut.

Menurut dia, warga binaan diwajibkan menjadi peserta BPJS PBI berdasarkan aturan hukum yang berlaku. “Karena kalau biaya kesehatan warga binaan dibebankan pada anggaran pemasyarakatan yang terbatas, jelas tidak cukup,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, anggaran pemasyarakatan saat ini juga dioptimalkan untuk perbaikan fasilitas dan sebagainya agar lebih baik lagi layanannya.

“Lagi pula, memang wajib secara hukum warga binaan itu menjadi peserta BPJS PBI dan kami sedang terus koordinasi untuk keluarga dari warga binaan yang tidak mampu maka pemerintah daerahnya wajib memasukkan mereka ke data untuk penerima BPJS PBI,” ujarnya.

“Jadi, baik warga binaan maupun keluarganya, khususnya yang tidak mampu, dipastikan oleh negara mendapatkan hak jaminan sosial khususnya kesehatan,” katanya menambahkan.

Rieke menambahkan jika biaya kesehatan warga binaan dibebankan kepada pemasyarakatan tidak akan cukup.

Karena itu, pihaknya mendorong warga binaan yang tidak mampu dan keluarganya dijadikan anggota BPJS PBI.

“Dan itu anggarannya kalau dibebankan terus ke pemasyarakatan silakan, itu cukup? atau berat sekali,” ujar Rieke.

Rieke hadir dalam penyerahan remisi Hari Raya Nyepi 2026 di Rutan Cipinang Jakarta. Kehadirannya sebagai mitra pemasyarakatan untuk memastikan seluruh proses remisi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dia mengatakan remisi tidak mungkin diberikan tanpa prosedur karena semua prosedur juga diawasi dengan ketat.

“Jadi, dari sekitar 271 ribu seluruh warga binaan di Indonesia, ada sekitar 4.000 orang beragama Hindu dan pada Nyepi ini ada 1.506 orang mendapatkan remisi, dengan empat orang di antaranya yang bebas,” paparnya.

Dia menambahkan momentum Hari Raya Nyepi yang masih dalam suasana Ramadhan serta berdekatan dengan Idul Fitri 2026 memberi makna bahwa semua manusia yang harus saling menguatkan.

Warga binaan yang ada di pemasyarakatan, lanjut dia bukan berarti mereka juga tidak bisa diterima oleh masyarakat.

Pemasyarakatan sekarang memiliki konsep bukan penghakiman, tetapi bagaimana dengan adanya KUHP baru, adanya pidana sosial, yang arahnya ke depan bagaimana warga binaan bisa benar-benar siap kembali ke masyarakat.

“Jadi, baik Komisi XIII maupun pihak pemerintah sekarang sedang berjuang agar ada metode mekanisme baru di pemasyarakatan yang bisa menguatkan, terutama untuk implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023,” kata Rieke. (ney)

Tags: BPJS PBIDPR RInarapidana

Berita Terkait.

bawaslu
Politik

Jelang 5 Tahun Kepemimpinan, Bawaslu Tantang Jurnalis Bongkar Capaian dan Kekurangan

Kamis, 3 September 2026 - 23:03
Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik
Politik

Kuasa Hukum Budi Arie Tanggapi Laporan Dugaan Makar: Jangan Kriminalisasi Pernyataan Politik

Rabu, 2 September 2026 - 23:05
Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo
Politik

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 2 September 2026 - 22:05
judol
Politik

Judi Online Menggurita, DPR Pertimbangkan Masuk Sasaran Perampasan Aset

Rabu, 2 September 2026 - 12:12
pks
Politik

PKS Maknai HUT ke-81 RI Lewat Refleksi Sejarah, Olahraga, hingga Budaya

Selasa, 1 September 2026 - 19:29
bima
Politik

Wamendagri Tegaskan Transformasi Pemilu Digital Harus Utamakan Keterbukaan dan Akuntabilitas

Selasa, 1 September 2026 - 15:40

OLAHRAGA

league
Olahraga

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 4 September 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Musim baru, cerita baru. Setelah penantian berakhir, kompetisi Super League 2026/2027 akhirnya bergulir mulai pekan ini. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.