• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Komisi XIII DPR Dorong Narapidana Tak Mampu Dapat BPJS PBI

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 19 Maret 2026 - 04:07
in Politik
Rieke

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka memberikan keterangan kepada wartawan usai penyerahan Remisi Hari Raya Nyepi 2026 di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong warga binaan atau narapidana yang tidak mampu beserta keluarganya mendapat jaminan sosial kesehatan berupa BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Barat itu mengatakan saat ini sedang berkomunikasi intens dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas soal jaminan sosial kesehatan warga binaan itu.

BacaJuga:

Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Wihaji Jadi Calon Kuat Ketua Umum MKGR, Mayoritas Kader Daerah Beri Dukungan di Mubeslub

Tak Lengkapi Syarat Administrasi, DKPP Tegaskan Aduan terhadap Anggota M Tio Aliansyah Dinyatakan Gugur

“Tadi saya berdiskusi ada hal yang juga cukup penting menurut kami adalah persoalan jaminan sosial kesehatan bagi warga binaan di seluruh tanah air juga dengan keluarganya,” kata Rieke di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Dia mengatakan bahwa pihaknya serius berdiskusi dengan para pihak, baik itu Ditjenpas maupun pemerintah, terkait BPJS PBI bagi warga binaan tidak mampu tersebut.

Menurut dia, warga binaan diwajibkan menjadi peserta BPJS PBI berdasarkan aturan hukum yang berlaku. “Karena kalau biaya kesehatan warga binaan dibebankan pada anggaran pemasyarakatan yang terbatas, jelas tidak cukup,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, anggaran pemasyarakatan saat ini juga dioptimalkan untuk perbaikan fasilitas dan sebagainya agar lebih baik lagi layanannya.

“Lagi pula, memang wajib secara hukum warga binaan itu menjadi peserta BPJS PBI dan kami sedang terus koordinasi untuk keluarga dari warga binaan yang tidak mampu maka pemerintah daerahnya wajib memasukkan mereka ke data untuk penerima BPJS PBI,” ujarnya.

“Jadi, baik warga binaan maupun keluarganya, khususnya yang tidak mampu, dipastikan oleh negara mendapatkan hak jaminan sosial khususnya kesehatan,” katanya menambahkan.

Rieke menambahkan jika biaya kesehatan warga binaan dibebankan kepada pemasyarakatan tidak akan cukup.

Karena itu, pihaknya mendorong warga binaan yang tidak mampu dan keluarganya dijadikan anggota BPJS PBI.

“Dan itu anggarannya kalau dibebankan terus ke pemasyarakatan silakan, itu cukup? atau berat sekali,” ujar Rieke.

Rieke hadir dalam penyerahan remisi Hari Raya Nyepi 2026 di Rutan Cipinang Jakarta. Kehadirannya sebagai mitra pemasyarakatan untuk memastikan seluruh proses remisi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dia mengatakan remisi tidak mungkin diberikan tanpa prosedur karena semua prosedur juga diawasi dengan ketat.

“Jadi, dari sekitar 271 ribu seluruh warga binaan di Indonesia, ada sekitar 4.000 orang beragama Hindu dan pada Nyepi ini ada 1.506 orang mendapatkan remisi, dengan empat orang di antaranya yang bebas,” paparnya.

Dia menambahkan momentum Hari Raya Nyepi yang masih dalam suasana Ramadhan serta berdekatan dengan Idul Fitri 2026 memberi makna bahwa semua manusia yang harus saling menguatkan.

Warga binaan yang ada di pemasyarakatan, lanjut dia bukan berarti mereka juga tidak bisa diterima oleh masyarakat.

Pemasyarakatan sekarang memiliki konsep bukan penghakiman, tetapi bagaimana dengan adanya KUHP baru, adanya pidana sosial, yang arahnya ke depan bagaimana warga binaan bisa benar-benar siap kembali ke masyarakat.

“Jadi, baik Komisi XIII maupun pihak pemerintah sekarang sedang berjuang agar ada metode mekanisme baru di pemasyarakatan yang bisa menguatkan, terutama untuk implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023,” kata Rieke. (ney)

Tags: BPJS PBIDPR RInarapidana

Berita Terkait.

Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total
Politik

Gelombang OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:51
Wihaji Jadi Calon Kuat Ketua Umum MKGR, Mayoritas Kader Daerah Beri Dukungan di Mubeslub
Politik

Wihaji Jadi Calon Kuat Ketua Umum MKGR, Mayoritas Kader Daerah Beri Dukungan di Mubeslub

Senin, 6 Juli 2026 - 18:15
I-Dewa
Politik

Tak Lengkapi Syarat Administrasi, DKPP Tegaskan Aduan terhadap Anggota M Tio Aliansyah Dinyatakan Gugur

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:23
Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu
Politik

Ketua DKPP: Peran Media Sangat Vital bagi Penegakan Etik Pemilu

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:31
Aria-Bima
Politik

Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Jemput Aspirasi Parpol Non-Parlemen

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:21
Jokowi
Politik

Safari Politik Jokowi Disorot, Pengamat Singgung Elektoral hingga Masa Depan Keluarga

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2316 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.