• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kementerian HAM Tegaskan Penanganan Kasus Andrie Yunus Transparan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 19 Maret 2026 - 13:31
in Headline
Munafrizal-Manan

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan (kanan). ANTARA/HO-Kementerian HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan pentingnya penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari distorsi guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan pemerintah telah memastikan perlindungan korban, termasuk jaminan pembiayaan perawatan medis.

BacaJuga:

UKW Angkatan ke-21 Digelar, INDOPOSCO Apresiasi Dukungan Para Sponsor

UKW INDOPOSCO-UMJ, Hendri Ch Bangun Ajak Jurnalis Hadapi Era AI dengan Profesional

3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ

“Sudah ada kejelasan dan kepastian bahwa biaya medis akan ditanggung oleh negara. LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) telah menyatakan komitmennya dan Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan seluruh proses perawatan hingga tuntas,” ujar Munafrizal dalam keterangan di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Ia menjelaskan koordinasi telah dilakukan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Kesehatan untuk memastikan pemenuhan hak korban secara menyeluruh.

Di sisi penegakan hukum, Kementerian HAM mengapresiasi langkah Kepolisian yang telah memulai proses penyelidikan. Namun, proses tersebut diminta tetap berjalan secara profesional dan berbasis bukti.

Kementerian HAM juga menyatakan penanganan kasus perlu dilakukan secara sinergis, menyusul langkah Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) yang telah menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat.

Menurut Munafrizal, koordinasi antara Polri dan TNI menjadi kunci agar pengungkapan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.

Selain itu, pengawalan politik juga dinilai penting. Kementerian HAM mendukung pembentukan panitia kerja oleh Komisi III DPR RI untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan perlindungan HAM.

Kementerian HAM juga menyambut dorongan Komisi XIII DPR RI agar dilakukan kolaborasi intensif antar-lembaga HAM nasional, termasuk Komnas HAM dan LPSK, guna mengawal kasus tersebut hingga selesai.

Munafrizal menegaskan kasus ini memiliki dimensi strategis karena menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional.

“Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, untuk itu harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia menambahkan perhatian dari Komisioner Tinggi HAM PBB dan Pelapor Khusus PBB menunjukkan bahwa penanganan kasus ini akan mempengaruhi persepsi global terhadap komitmen Indonesia dalam melindungi pembela HAM.

“Penegakan hukum yang serius dan kolaborasi multipihak dalam penuntasan kasus ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap Indonesia,” kata Munafrizal.

Kementerian HAM menilai penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi pembela HAM serta menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. (ney)

Tags: air kerasAktivisAndrie YunusKementerian HAM

Berita Terkait.

ukw
Headline

UKW Angkatan ke-21 Digelar, INDOPOSCO Apresiasi Dukungan Para Sponsor

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09
Hendri Ch Bangun
Headline

UKW INDOPOSCO-UMJ, Hendri Ch Bangun Ajak Jurnalis Hadapi Era AI dengan Profesional

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02
3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ
Headline

3 Aspek Utama Kompetensi Wartawan Jadi Sorotan di UKW INDOPOSCO-UMJ

Sabtu, 19 September 2026 - 11:36
UKW
Headline

INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI

Sabtu, 19 September 2026 - 10:31
Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Headline

Aktivis 98 Minta Publik Kawal Perkara Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Sabtu, 19 September 2026 - 07:16
Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Headline

Isu Nusron Wahid Mundur di Tengah Dugaan Suap, ATR/BPN Buka Suara

Jumat, 18 September 2026 - 19:11

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5531 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.