INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui dua penindakan di titik strategis logistik di Kalimantan Selatan.
Dari dua operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 221.000 batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp328.345.000.
Operasi pertama dilakukan pada 6 Maret 2026 di kawasan Bandara Sjamsudin Noor, Banjarbaru.
Dalam operasi gabungan bersama TNI AU, petugas menggagalkan upaya distribusi rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil penumpang.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 1.420 bungkus atau 28.400 batang rokok tanpa pita cukai.
“Grebek Sahur” di Pelabuhan Trisakti
Tiga hari kemudian, pada 9 Maret 2026, Bea Cukai kembali melakukan penindakan melalui operasi bertajuk “Grebek Sahur” di Pelabuhan Trisakti.
Petugas memeriksa sebuah dump truck yang melintas dan menemukan rokok ilegal yang disembunyikan di dalam muatan.
Dari operasi ini, diamankan sebanyak 9.630 bungkus atau 192.600 batang rokok ilegal.
Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
Secara keseluruhan, dari dua penindakan tersebut, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 221.000 batang.
Nilai barang diperkirakan mencapai Rp328,3 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp216,5 juta.
Bea Cukai Ajak Masyarakat Ikut Awasi
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Banjarmasin, Himba Siswoko, menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar capaian angka.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh serta menjaga penerimaan negara,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan setiap indikasi peredaran yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat maupun call center Bravo Bea Cukai 1500225. (ipo)










