• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Grebek Bandara hingga Pelabuhan, Bea Cukai Banjarmasin Sita 221 Ribu Batang Rokok Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43
in Nusantara
Peti-Barang

Petugas Bea Cukai Banjarmasin menunjukkan barang bukti ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan di bandara dan pelabuhan. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui dua penindakan di titik strategis logistik di Kalimantan Selatan.

Dari dua operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 221.000 batang rokok ilegal dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp328.345.000.

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Operasi pertama dilakukan pada 6 Maret 2026 di kawasan Bandara Sjamsudin Noor, Banjarbaru.

Dalam operasi gabungan bersama TNI AU, petugas menggagalkan upaya distribusi rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil penumpang.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 1.420 bungkus atau 28.400 batang rokok tanpa pita cukai.

“Grebek Sahur” di Pelabuhan Trisakti

Tiga hari kemudian, pada 9 Maret 2026, Bea Cukai kembali melakukan penindakan melalui operasi bertajuk “Grebek Sahur” di Pelabuhan Trisakti.

Petugas memeriksa sebuah dump truck yang melintas dan menemukan rokok ilegal yang disembunyikan di dalam muatan.

Dari operasi ini, diamankan sebanyak 9.630 bungkus atau 192.600 batang rokok ilegal.

Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta

Secara keseluruhan, dari dua penindakan tersebut, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 221.000 batang.

Nilai barang diperkirakan mencapai Rp328,3 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp216,5 juta.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Ikut Awasi

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Banjarmasin, Himba Siswoko, menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar capaian angka.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh serta menjaga penerimaan negara,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan setiap indikasi peredaran yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat maupun call center Bravo Bea Cukai 1500225. (ipo)

Tags: Bea Cukai BanjarmasinKalimantan Selatanrokok ilegal

Berita Terkait.

KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: Dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    2621 shares
    Share 1048 Tweet 655
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.