INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berdalih belum meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus karena penyidik masih mendalami fakta hukum melalui analisis rekaman CCTV dan data jaringan komunikasi.
“Sampai dengan hari ini kami belum melakukan upaya paksa (penangkapan). Kami masih terus melakukan pengumpulan fakta hukum berdasarkan dari analisa CCTV dan jaringan komunikasi yang kami peroleh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Iman Imanuddin di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia mengatakan, rekaman kamera pengintai diperiksa mulai dari titik keberangkatan pelaku hingga ke tempat persembunyiannya. Insiden tersebut terjadi di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Kamis (12/6/2026) malam.
“Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembalinya,” ungkap Iman.
Di samping itu, penyidik tengah memeriksa barang bukti temuan di TKP secara forensik, di mana helm dan wadah yang diduga membawa bahan kimia penyerangan menjadi fokus utama pengujian.
“Mudah-mudahan ditemukan sidik jari dari pelaku, kemudian juga DNA dari pelaku yang menempel di helm yang bersangkutan. Jadi, tersangka atau pelaku kami sampaikan, kami belum melakukan upaya paksa,” imbuh Iman.
Pihak kepolisian masih memburu pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS yang diduga telah membuntuti korban sebelum beraksi.
Ia menjelaskan bahwa terdapat empat terduga pelaku dengan peran yang berbeda-beda. Sebagian pelaku yang mengendarai sepeda motor sempat berpencar; ada yang menuju kawasan Matraman, Jakarta Timur, sementara yang lain melarikan diri ke arah Jakarta Selatan.
“Pasca kejadian tim kami melakukan penelusuran kepada terduga pelaku yang melakukan pelarian ke arah berbeda,” ucap pria Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 itu. (dan)










