INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjungpandan bersama Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) dan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mengamankan barang temuan berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis methamphetamine (sabu) dengan berat bruto 21,4 kilogram di wilayah perairan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.
Informasi awal terkait temuan tersebut diperoleh pada 12 Maret 2026 dari Polres Belitung setelah seorang nelayan menemukan sebuah karung mencurigakan di perairan Selat Nasik. Di dalam karung tersebut terdapat 20 bungkusan berlabel teh Tiongkok yang dililit lakban dan diduga berisi narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Endang Puspawati, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi lintas instansi.
“Begitu menerima informasi dari Polres Belitung, kami langsung berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim serta Direktorat Narkoba Polda Babel untuk menyusun langkah penanganan dan pengamanan yang tepat,” ujar Endang.
Ia juga menjelaskan bahwa selanjutnya pihaknya bersama personel Polres Belitung dan Polsek Selat Nasik melaksanakan operasi bersama untuk mengamankan barang temuan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 20 bungkus teh hijau yang dibalut lakban dengan berat bruto total 21,4 kilogram.
Petugas kemudian melakukan pengujian awal terhadap barang tersebut untuk memastikan jenisnya. Hasil pengujian menunjukkan bahwa isi bungkusan tersebut positif mengandung NPP jenis methamphetamine. Barang bukti selanjutnya diamankan di Polres Belitung sebelum dilakukan proses serah terima kepada Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk penanganan lebih lanjut.
Endang menjelaskan bahwa setelah pengamanan barang bukti, Bea Cukai Tanjungpandan juga melakukan langkah lanjutan berupa pemetaan wilayah perairan.
“Kami melakukan pemantauan dan pemetaan di wilayah perairan Selat Nasik hingga Tanjung Ru guna memastikan ada atau tidaknya pergerakan kapal lain yang diduga berkaitan dengan barang temuan tersebut,” jelasnya.
Bea Cukai akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menekan peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat, khususnya para nelayan, yang turut membantu memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga wilayah kita dari ancaman narkotika,” pungkas Endang. (ipo)










