• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 16 Maret 2026 - 15:50
in Nusantara
Bea Cukai Tanjungpandan bersama Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) Polda Babel mengamankan barang temuan berupa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis methamphetamine (sabu) dengan berat bruto 21,4 kilogram di wilayah perairan Selat Nasik, Kabupaten Belitung. Foto : Ist

Bea Cukai Tanjungpandan bersama Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) Polda Babel mengamankan barang temuan berupa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis methamphetamine (sabu) dengan berat bruto 21,4 kilogram di wilayah perairan Selat Nasik, Kabupaten Belitung. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjungpandan bersama Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) dan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mengamankan barang temuan berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis methamphetamine (sabu) dengan berat bruto 21,4 kilogram di wilayah perairan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Informasi awal terkait temuan tersebut diperoleh pada 12 Maret 2026 dari Polres Belitung setelah seorang nelayan menemukan sebuah karung mencurigakan di perairan Selat Nasik. Di dalam karung tersebut terdapat 20 bungkusan berlabel teh Tiongkok yang dililit lakban dan diduga berisi narkotika.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Endang Puspawati, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi lintas instansi.

“Begitu menerima informasi dari Polres Belitung, kami langsung berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim serta Direktorat Narkoba Polda Babel untuk menyusun langkah penanganan dan pengamanan yang tepat,” ujar Endang.

Ia juga menjelaskan bahwa selanjutnya pihaknya bersama personel Polres Belitung dan Polsek Selat Nasik melaksanakan operasi bersama untuk mengamankan barang temuan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 20 bungkus teh hijau yang dibalut lakban dengan berat bruto total 21,4 kilogram.

Petugas kemudian melakukan pengujian awal terhadap barang tersebut untuk memastikan jenisnya. Hasil pengujian menunjukkan bahwa isi bungkusan tersebut positif mengandung NPP jenis methamphetamine. Barang bukti selanjutnya diamankan di Polres Belitung sebelum dilakukan proses serah terima kepada Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk penanganan lebih lanjut.

Endang menjelaskan bahwa setelah pengamanan barang bukti, Bea Cukai Tanjungpandan juga melakukan langkah lanjutan berupa pemetaan wilayah perairan.

“Kami melakukan pemantauan dan pemetaan di wilayah perairan Selat Nasik hingga Tanjung Ru guna memastikan ada atau tidaknya pergerakan kapal lain yang diduga berkaitan dengan barang temuan tersebut,” jelasnya.

Bea Cukai akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menekan peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat, khususnya para nelayan, yang turut membantu memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga wilayah kita dari ancaman narkotika,” pungkas Endang. (ipo)

Tags: bcBea Cukai

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.