• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:05
in Daerah
bc3

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk bersinergi dengan TNI dan Polri menggelar pemusnahan barang kena cukai ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (19/8/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk bersinergi dengan TNI dan Polri menggelar pemusnahan barang kena cukai ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (19/8/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 64 kali kegiatan penindakan maraton sepanjang periode November 2025 hingga Juni 2026.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

​Pemusnahan ini menyasar 398.224 batang rokok dan 84,45 liter minuman keras (miras) ilegal dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp620,59 juta. Melalui tindakan penegakan hukum tersebut, Bea Cukai Luwuk berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp323,57 juta.

​Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Aldi Rakhman, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan langkah nyata dalam menjaga iklim usaha yang fair sekaligus mengamankan pendapatan negara dari sektor cukai.

​”Pemusnahan ini jadi wujud komitmen kami untuk terus mendukung upaya meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat, antara lain dari penerimaan sektor cukai, dan melindungi industri hasil tembakau guna mewujudkan persaingan yang sehat,” ujar Aldi.

​Selain penyitaan barang bukti, pendekatan extra effort yang diterapkan Bea Cukai Luwuk dalam penegakan hukum berhasil menyumbang penerimaan negara secara langsung melalui sanksi denda senilai Rp344,95 juta.

​Seluruh barang yang dimusnahkan telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Penindakan dilakukan atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 dan terakhir diubah melalui UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

​Pelaksanaan eksekusi pemusnahan telah mengantongi persetujuan resmi dari Menteri Keuangan melalui surat nomor S-6/MK/WKN.16/2026 dan surat nomor S-138/MK/KNL.1603/2026 tertanggal 22 dan 23 Juli 2026.

​Aldi menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini juga menjadi bagian dari optimalisasi pemanfaatan pajak rokok serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Bea Cukai Luwuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una-Una, serta jajaran TNI-Polri.

​Langkah ini mempertegas peran Bea Cukai sebagai community protector untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang ilegal. Aldi berharap tindakan tegas ini mampu memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana di bidang cukai.

​”Pemusnahan barang ilegal ini kami harapkan dapat memberikan efek jera dan peringatan kepada pelaku usaha ilegal agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bersinergi dengan berbagai pihak, Bea Cukai Luwuk akan terus melaksanakan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkas Aldi. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai LuwukMiras IlegalPenerimaan Negararokok ilegal

Berita Terkait.

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.