• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sinergi Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Rokok dan Miras Ilegal

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:05
in Nusantara
bc3

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk bersinergi dengan TNI dan Polri menggelar pemusnahan barang kena cukai ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (19/8/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk bersinergi dengan TNI dan Polri menggelar pemusnahan barang kena cukai ilegal di halaman Kantor Bea Cukai Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (19/8/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 64 kali kegiatan penindakan maraton sepanjang periode November 2025 hingga Juni 2026.

BacaJuga:

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

NHM Dorong Pertanian Modern, Petani Kao Barat Bidik 10 Ton Gabah per Hektare

Tim Gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Gulung 499 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

​Pemusnahan ini menyasar 398.224 batang rokok dan 84,45 liter minuman keras (miras) ilegal dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp620,59 juta. Melalui tindakan penegakan hukum tersebut, Bea Cukai Luwuk berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp323,57 juta.

​Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Aldi Rakhman, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan langkah nyata dalam menjaga iklim usaha yang fair sekaligus mengamankan pendapatan negara dari sektor cukai.

​”Pemusnahan ini jadi wujud komitmen kami untuk terus mendukung upaya meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat, antara lain dari penerimaan sektor cukai, dan melindungi industri hasil tembakau guna mewujudkan persaingan yang sehat,” ujar Aldi.

​Selain penyitaan barang bukti, pendekatan extra effort yang diterapkan Bea Cukai Luwuk dalam penegakan hukum berhasil menyumbang penerimaan negara secara langsung melalui sanksi denda senilai Rp344,95 juta.

​Seluruh barang yang dimusnahkan telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Penindakan dilakukan atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 dan terakhir diubah melalui UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

​Pelaksanaan eksekusi pemusnahan telah mengantongi persetujuan resmi dari Menteri Keuangan melalui surat nomor S-6/MK/WKN.16/2026 dan surat nomor S-138/MK/KNL.1603/2026 tertanggal 22 dan 23 Juli 2026.

​Aldi menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini juga menjadi bagian dari optimalisasi pemanfaatan pajak rokok serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Bea Cukai Luwuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una-Una, serta jajaran TNI-Polri.

​Langkah ini mempertegas peran Bea Cukai sebagai community protector untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang ilegal. Aldi berharap tindakan tegas ini mampu memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana di bidang cukai.

​”Pemusnahan barang ilegal ini kami harapkan dapat memberikan efek jera dan peringatan kepada pelaku usaha ilegal agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bersinergi dengan berbagai pihak, Bea Cukai Luwuk akan terus melaksanakan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal secara konsisten dan berkelanjutan,” pungkas Aldi. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai LuwukMiras IlegalPenerimaan Negararokok ilegal

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33
nhm
Nusantara

NHM Dorong Pertanian Modern, Petani Kao Barat Bidik 10 Ton Gabah per Hektare

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Gulung 499 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:49
gempa
Nusantara

Korban Meninggal Gempa M 7,7 NTT Bertambah Jadi 78 Orang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:19
soni
Nusantara

CGK Tembus Separoh Penduduk Banten, Wamenkes Apresiasi Andra Soni

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:23
Fasilitas-KITE
Nusantara

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:26

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.