INDOPOSCO.ID – PT Natajaya BNH Indonesia, perusahaan manufaktur yang bergerak dalam produksi sarung tangan, berhasil mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, pada Selasa (18/8/2026).
“Pemberian fasilitas kepabeanan yang mendukung pengembangan dunia usaha ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto.
Ia juga menyebutkan bahwa fasilitas KITE Pembebasan tersebut menjadi langkah strategis PT Natajaya BNH Indonesia untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar ekspor.
Sebelumnya, perusahaan telah memanfaatkan fasilitas KITE Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM). Seiring dengan perkembangan usaha dan peningkatan kekayaan bersih perusahaan yang telah mencapai sekitar Rp10 miliar, PT Natajaya BNH Indonesia melakukan pengembangan usaha dengan beralih memanfaatkan fasilitas KITE Pembebasan.
KITE Pembebasan merupakan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN dan PPnBM atas impor bahan baku, termasuk bahan penolong dan bahan pengemas, yang digunakan untuk proses produksi dengan hasil produksi ditujukan untuk ekspor. Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan manufaktur yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Agus menjelaskan, PT Natajaya BNH Indonesia saat ini telah memiliki pasar ekspor di sejumlah negara, seperti Prancis, Jerman, Italia, dan Jepang. Dengan pasar yang semakin luas, pemanfaatan KITE Pembebasan diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing produknya di pasar internasional.
Pengembangan perusahaan tersebut juga tercermin dari rencana investasi yang terus meningkat. Pada tahun 2026, nilai investasi PT Natajaya BNH Indonesia diperkirakan mencapai Rp32.250.761.211. Nilai tersebut diproyeksikan terus tumbuh hingga mencapai Rp39.201.001.820 pada 2030.
“Tidak hanya dari sisi investasi, keberadaan perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta ini juga memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja,” imbuh Agus.
Pada 2026, PT Natajaya BNH Indonesia diperkirakan menyerap 446 tenaga kerja. Jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 653 orang pada 2030, seiring dengan ekspansi dan peningkatan kapasitas produksi perusahaan.
“Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa fasilitas kepabeanan tidak hanya memberikan manfaat dari sisi kelancaran proses produksi dan ekspor, tetapi juga dapat menjadi katalis bagi peningkatan investasi serta penciptaan lapangan pekerjaan. Hal ini sejalan dengan peran fasilitas KITE dalam mendukung industri manufaktur berorientasi ekspor agar semakin kompetitif di pasar global,” paparnya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong perusahaan penerima fasilitas untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan secara optimal dan bertanggung jawab.
Pemberian fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Natajaya BNH Indonesia diharapkan menjadi momentum bagi perusahaan untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pasar ekspor, serta memberikan dampak positif yang semakin besar bagi perekonomian daerah dan nasional.
“Dengan transformasi dari penerima KITE IKM menuju KITE Pembebasan, perjalanan PT Natajaya BNH Indonesia menjadi gambaran bagaimana pengembangan usaha dapat berjalan beriringan dengan dukungan kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
Dari produk sarung tangan yang diproduksi di dalam negeri, perusahaan terus melangkah menuju pasar dunia sekaligus membuka peluang pertumbuhan investasi dan lapangan kerja di Jawa Tengah.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen menghadirkan pelayanan dan fasilitas kepabeanan yang mendukung dunia usaha, memperkuat industri dalam negeri, serta mendorong produk Indonesia semakin berdaya saing di pasar global.(ipo)






















