• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

PT Dae Soung Electric Components Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:27
in Daerah
BC-Banten
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian kemudahan fiskal dan prosedural. Hal ini diwujudkan dengan pemberian izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Dae Soung Electric Components pada Kamis, 13 Agustus 2026.

PT Dae Soung Electric Components merupakan perusahaan yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, dan bergerak di bidang produksi komponen elektronik, khususnya kabel yang digunakan untuk mendukung kebutuhan industri elektronik.

BacaJuga:

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Gubernur Banten: Linmas Itu Dekat dengan Rakyat, Harus Humanis dan Lindungi Kelompok Rentan

Bea Cukai Sumbawa Amankan 1,88 Juta Batang Rokok Ilegal hingga September 2026

Dengan fasilitas ini, PT Dae Soung Electric Components akan mendapatkan fasilitas perpajakan, berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, mengatakan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing, khususnya bagi industri yang berorientasi ekspor.

Menurutnya, kemudahan fiskal tersebut diharapkan dapat membantu industri mengoptimalkan kegiatan produksinya, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian nasional.

“Pemberian izin ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi industri dalam negeri agar dapat terus berkembang,” ujar Ambang.

Melalui pemanfaatan fasilitas kawasan berikat, PT Dae Soung Electric Components diperkirakan dapat memberikan dampak ekonomi berupa kontribusi devisa ekspor hingga USD4 juta atau sekitar Rp71 miliar.

Komisaris PT Dae Soung Electric Components, Susilo Wardani, menyampaikan apresiasi atas pemberian izin fasilitas kawasan berikat serta asistensi yang diberikan Bea Cukai selama proses pengajuan perizinan.

“Kami sangat berterima kasih atas pemberian izin ini karena akan memberikan kemudahan dalam proses usaha dan membantu meringankan cash flow perusahaan kami,” kata Susilo.

Kemudahan fiskal dan prosedural yang diberikan diharapkan dapat membantu PT Dae Soung Electric Components meningkatkan efisiensi dan daya saing di pasar internasional. Seiring berkembangnya kegiatan usaha perusahaan, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.(ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai BantenFasilitas Kawasan BerikatPT Dae Soung Electric Components

Berita Terkait.

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat
Daerah

Kabut Asap Selimuti Medan, Pertamina Sumbagut Turun Tangan Lindungi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:15
soni
Daerah

Gubernur Banten: Linmas Itu Dekat dengan Rakyat, Harus Humanis dan Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:14
rokok
Daerah

Bea Cukai Sumbawa Amankan 1,88 Juta Batang Rokok Ilegal hingga September 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Rp4,3 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:47
donor
Daerah

Bakti BCA Perluas Donor Darah ke Kampus, Ratusan Kantong Darah Terkumpul di Unisma

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:20
wiyagus
Daerah

Wamendagri Desak Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Tangani Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:13

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.