• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Rp4,3 Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar Diselamatkan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:47
in Daerah
bc

Petugas menunjukkan berbagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) ilegal senilai Rp4,3 miliar di halaman Kantor Bea Cukai Tanjungpinang. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kepulauan Riau/Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan periode 2025–2026 senilai Rp4,3 miliar. Langkah tegas ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp2,6 miliar.

Prosesi pemusnahan barang bukti ilegal tersebut digelar di halaman Kantor Bea Cukai Tanjungpinang pada Rabu (14/10/2026). Penindakan ini merujuk pada regulasi di bidang kepabeanan dan cukai, yakni UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

BacaJuga:

Bakti BCA Perluas Donor Darah ke Kampus, Ratusan Kantong Darah Terkumpul di Unisma

Wamendagri Desak Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Tangani Karhutla

Pertamina Minta Warga Bali Tak Panic Buying dan Menimbun BBM Bersubsidi

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata fungsi Bea Cukai sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari gempuran barang ilegal sekaligus mengamankan hak penerimaan negara.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat serta mengamankan keuangan negara dari dampak peredaran barang ilegal,” ujar Joko dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar dan dilindas menggunakan alat berat (stoomwaltz). Aksi penindakan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Wali Kota Tanjungpinang, Kepala KPKNL Batam, Dandim 0315/Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang, Kapolres Bintan, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kepala BKHIT Kepri, hingga Dinas Lingkungan Hidup Tanjungpinang.

Joko menambahkan, keberhasilan penindakan dan pemusnahan barang ilegal bernilai miliaran rupiah ini merupakan buah dari kolaborasi erat antara Bea Cukai, aparat penegak hukum (APH), instansi pemerintah, serta peran aktif masyarakat.

“Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menekan peredaran barang ilegal. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dapat berjalan semakin efektif,” pungkasnya. (ipo)

Tags: barang ilegalBea CukaiKepulauan RiauKerugian Negarapemusnahan

Berita Terkait.

donor
Daerah

Bakti BCA Perluas Donor Darah ke Kampus, Ratusan Kantong Darah Terkumpul di Unisma

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:20
wiyagus
Daerah

Wamendagri Desak Forkopimda Kaltim Perkuat Sinergi Tangani Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:13
spbu
Daerah

Pertamina Minta Warga Bali Tak Panic Buying dan Menimbun BBM Bersubsidi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:02
Gubernur dan Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan Perkuat Sinergi, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat 
Daerah

Gubernur dan Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan Perkuat Sinergi, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:32
Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas
Daerah

Bea Cukai Blitar Gagalkan Pengiriman 196 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kanigoro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:32
Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas
Daerah

Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:42

OLAHRAGA

super
Olahraga

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 memasuki babak yang semakin menarik. Persija Jakarta berambisi mempertahankan posisi teratas, sementara Persib Bandung...

SelengkapnyaDetails
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.