INDOPOSCO.ID – Sinergi aparat penegak hukum di Jambi dalam memberantas peredaran barang haram kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Bea Cukai Jambi bersama Polres Kerinci sukses menggagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal merek Golden Long yang siap beredar tanpa dilekati pita cukai alias polos.
Tak tanggung-tanggung, dari operasi penindakan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 499.200 batang rokok polos yang berpotensi merugikan negara.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto menegaskan, keberhasilan penindakan ini merupakan bukti nyata solidnya kolaborasi antara Bea Cukai dan kepolisian dalam mengawal penerimaan negara serta melindungi masyarakat.
”Penindakan ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara Bea Cukai Jambi bersama Polres Kerinci. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara,” ujar Dafit Kasianto dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Dafit menjelaskan, pergerakan masif aparat penegak hukum di lapangan sangat krusial untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan cukai. Selain merugikan kas negara, keberadaan rokok polos tanpa izin ini juga merusak iklim bisnis yang jujur.
”Sinergi ini penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi para pelaku usaha yang selama ini telah taat memenuhi ketentuan di bidang cukai,” tegasnya.
Tak cuma mengandalkan petugas di lapangan, Bea Cukai Jambi juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut serta memutus rantai peredaran barang ilegal ini. Warga diimbau keras agar tidak tergiur membeli, menjual, maupun mengonsumsi rokok bodong.
”Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika menemukan adanya indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai atau barang kena cukai ilegal lainnya di lingkungan sekitar,” pungkas Dafit. (ipo)






















