• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lindungi Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal senilai Rp62 Miliar

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33
in Nusantara
bc2

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten menggelar pemusnahan massal Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten memusnahkan 41,28 juta batang rokok ilegal dan 1.739,1 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026).

Barang bernilai Rp62,27 miliar tersebut dimusnahkan setelah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) guna menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp39,95 miliar.

BacaJuga:

NHM Dorong Pertanian Modern, Petani Kao Barat Bidik 10 Ton Gabah per Hektare

Tim Gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Gulung 499 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

Korban Meninggal Gempa M 7,7 NTT Bertambah Jadi 78 Orang

​Barang rampasan tersebut merupakan akumulasi penindakan maraton Kanwil Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak dan Bea Cukai Tangerang. Langkah tegas ini bertepatan dengan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang digelar masif dari hulu ke hilir untuk menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara hingga ke tangan konsumen.

​Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dan peran aktif masyarakat dalam mencegah kebocoran penerimaan negara.

​”Dengan semangat kolaborasi bersama seluruh elemen aparat penegak hukum serta masyarakat, Bea Cukai Banten berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah peredaran barang ilegal. Sinergi ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam menjaga penerimaan dan kedaulatan ekonomi negara demi menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” tegas Ambang.

​Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik, pemusnahan ini turut disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat Banten, K.H. Embay Mulya Syarief. Kehadiran tokoh masyarakat mempertegas bahwa seluruh proses pengelolaan dan penindakan barang ilegal oleh Bea Cukai dijalankan secara terbuka serta dipertanggungjawabkan.

​Tak sekadar penegakan hukum, pemusnahan kali ini juga mengusung konsep Green Customs yang ramah lingkungan. Usai penyerahan simbolis di Kantor Wilayah, seluruh barang dibawa dengan pengawalan ketat dan segel khusus menuju fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia di Klapanunggal, Bogor.

​Pemusnahan dilakukan menggunakan metode co-processing di dalam tanur semen bersuhu tinggi mencapai 1.500 hingga 1.800 derajat Celsius. Teknologi ini memastikan seluruh rokok dan miras ilegal musnah tuntas tanpa menyisakan residu maupun limbah berbahaya bagi ekosistem lingkungan sekitar.

​Sepanjang pelaksanaan Operasi ASAP hingga 15 Agustus 2026, Bea Cukai Banten mencatatkan 707 kali penindakan dengan menyita 74,21 juta batang rokok ilegal dan 1.748,85 liter MMEA.

Nilai barang tangkapan tersebut menembus Rp143,94 miliar dengan total potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp72,15 miliar.

​Selain langkah administratif, tindakan hukum tegas juga terus berjalan dengan 9 penyidikan, di mana 5 perkara telah berstatus P-21. Di samping itu, penerapan mekanisme Ultimum Remedium berhasil menambah kas negara sebesar Rp1,75 miliar. ​Guna menjaga ekosistem usaha yang adil, Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui Bravo Bea Cukai di 1500 255. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Bantenrokok ilegal

Berita Terkait.

nhm
Nusantara

NHM Dorong Pertanian Modern, Petani Kao Barat Bidik 10 Ton Gabah per Hektare

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:03
bc
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Jambi dan Polres Kerinci Gulung 499 Ribu Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:49
gempa
Nusantara

Korban Meninggal Gempa M 7,7 NTT Bertambah Jadi 78 Orang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:19
soni
Nusantara

CGK Tembus Separoh Penduduk Banten, Wamenkes Apresiasi Andra Soni

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:23
Fasilitas-KITE
Nusantara

KITE Pembebasan Dorong Investasi Produsen Sarung Tangan Semarang Meningkat Pesat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:26
Warga
Nusantara

Waspada Gempa Susulan 3 Minggu, Warga NTT Diminta Tak Panik Berlebihan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.