• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPK Serahkan LHP Pengendalian HGU Hingga Alih Fungsi Lahan Kepada BPN

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 15 Maret 2026 - 03:30
in Nasional
nusron

Anggota III BPK Akhsanul Khaq (kiri) dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (25/2/2026). ANTARA/HO- (BPK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Alih Fungsi Lahan untuk Mendukung Ketahanan Pangan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas ATR/BPN dalam melaksanakan pengendalian HGU, HGB, dan alih fungsi lahan dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Anggota III BPK Akhsanul Khaq kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Pemilihan topik pemeriksaan dari periode 2020 hingga Triwulan III Tahun 2025 itu di antaranya untuk memberikan informasi yang valid dan relevan dalam mendukung pemeriksaan tematik ketahanan pangan sebagai bagian Asta Cita kedua Presiden Republik Indonesia.

Fokus dari pemeriksaan itu, lanjutnya, yakni pada swasembada pangan, berkontribusi dalam mewujudkan satu data Indonesia di bidang pertanahan dan ruang yang memungkinkan integrasi data antar berbagai instansi, lalu memastikan proses pengendalian HGU dan HGB sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian juga memastikan proses penetapan lahan sawah dilindungi telah memperhatikan hak atas tanah yang sesuai pola ruang/rencana tata ruang wilayah, serta usulan tanah terindikasi terlantar dan penetapan tanah terlantar telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Topik ini dipilih untuk mendukung pemeriksaan tematik ketahanan pangan serta memperkuat integrasi data pertanahan dalam kerangka Satu Data Indonesia,” kata Akhsanul.

Pada kesempatan yang sama, BPK juga melaksanakan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan (LK) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025. Kegiatan itu, menurut dia, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan kementerian/lembaga.

Pemeriksaan atas LK bertujuan untuk memberikan opini dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Lingkup pemeriksaan meliputi akun Neraca per 31 Desember 2025, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan,” ujar Akhsanul. (ney)

Tags: BPKbpnfungsi lahanLHP Pengendalian HGU

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.