• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Uang Rampasan Judi Online Rp530 Miliar Disetor ke Kas Negara

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 13 Maret 2026 - 15:11
in Megapolitan
Nurul-Wahida-Rifal

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal (keempat dari kiri) saat menyerahkan uang rampasan kasus judi online ke kas negara melalui Kementerian Keuangan. Foto: Dhika Alam Noor/Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyerahkan uang rampasan senilai Rp530 miliar terkait kasus judi online kepada kas negara. Uang itu berasal dari penanganan perkara atas nama terpidana OEI Hengky Wiryo.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nurul Wahida Rifal menyatakan, pengembalian uang rampasan ke kas negara menunjukkan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan sampai tuntas.

BacaJuga:

Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan

Suhu di Pagi Relatif Rendah, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Didominasi Cerah Merata

Bukan Cuma Pesta Diskon, FJGS 2026 Berhasil Dongkrak Ekonomi Jakarta

“Penyetoran uang rampasan negara dan denda perkara atas nama terpidana OEI Hengky Wiryo senilai total Rp530 miliar,” kata Nurul Wahida Rifal di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Total dana tersebut berasal dari rampasan berbagai rekening bank dalam kasus judi online sebesar Rp529 miliar dan denda Rp1 miliar. “Selanjutnya uang tersebut akan kami setorkan ke dalam kas negara melalui Kementerian Keuangan,” beber Nurul.

Dalam kasus tersebut, yang bersangkutan telah diputus bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perjudian online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia menjelaskan, perkara itu bermula pada tahun 2024 ketika Bareskrim Polri menerima informasi dari PPATK mengenai adanya transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian online.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah situs perjudian online yang dapat diakses oleh masyarakat,” tutur eks Wakil Kepala Kejaksaan Negeri (Wakajari) Jakarta Pusat itu.

Situs-situs tersebut menyediakan berbagai permainan berbasis keberuntungan, sistem deposit dan penarikan dana melalui transfer bank, serta menawarkan kemenangan dengan kelipatan nilai tertentu disertai bonus.

“Modus pencucian uang dilakukan dengan cara terlebih dahulu mendaftarkan akun melalui situs perjudian,” ujar Nurul.

Terpidana itu melakukan deposit ke rekening yang telah ditentukan oleh pengelola situs. Dana kemenangan akan masuk ke saldo akun pemain dan dapat ditarik kembali melalui mekanisme penarikan dana ke rekening pribadi pemain.

“Berdasarkan hasil penelusuran transaksi, ditemukan sejumlah rekening yang digunakan sebagai rekening penampung dana deposit perjudian,” imbuh Nurul. (dan)

Tags: judi onlineKas NegaraUang Rampasan

Berita Terkait.

Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan
Megapolitan

Kelembapan hingga 18 Persen, Suhu di Jakarta Pagi Relatif Rendah dan Didominasi Berawan

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:08
Cerah
Megapolitan

Suhu di Pagi Relatif Rendah, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Didominasi Cerah Merata

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:30
pram
Megapolitan

Bukan Cuma Pesta Diskon, FJGS 2026 Berhasil Dongkrak Ekonomi Jakarta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:06
sd
Megapolitan

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Dibangun September 2026, Target Rampung 10 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:11
Pramono
Megapolitan

Kuliner Betawi Makin Mendunia, Rengginang Bang Zai Siap Go Internasional

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:22
Sampah
Megapolitan

Hasilkan 9 Ribu Ton Sampah per Hari, Warga Jakarta Didorong Lebih Bijak Kelola Makanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.