• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

OTT Lagi di Bulan Ramadan, KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 13 Maret 2026 - 19:05
in Headline
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Foto: ANTARA/Sumarwoto

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Foto: ANTARA/Sumarwoto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Ramadan. Dalam operasi yang digelar Jumat (13/3/2026) itu, tim penyidik mengamankan 27 orang, termasuk Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

BacaJuga:

Usut Penggalangan Dana Demo, Polisi Bakal Panggil Koordinator AMPB

Stafsus Menteri Kehutanan Mangkir dari Panggilan KPK

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut Budi, dari 27 orang yang diamankan tersebut, 26 lainnya berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya terkait perkara tersebut.

KPK Punya Waktu 24 Jam Tentukan Status

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Jawa Tengah.

Penangkapan terhadap Bupati Cilacap merupakan OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026 sekaligus ketiga pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan sejumlah OTT terhadap pejabat daerah dan aparat pemerintah, antara lain:

  1. OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
  2. OTT kedua pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Maidi selaku Wali Kota Madiun.
  3. OTT ketiga pada 19 Januari 2026 terhadap Sudewo selaku Bupati Pati terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
  4. OTT keempat pada 4 Februari 2026 terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
  5. OTT kelima pada 4 Februari 2026 terkait impor barang tiruan yang menyeret pejabat Bea Cukai Rizal.
  6. OTT keenam pada 5 Februari 2026 terkait sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
  7. OTT ketujuh pada 3 Maret 2026 dengan menetapkan Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan sebagai tersangka.
  8. OTT kedelapan pada 10 Maret 2026 dengan menangkap Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong.

Dengan penangkapan terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan, termasuk di tingkat daerah. (dam)

Tags: Bupati CilacapKorupsi Kepala Daerahott kpkSyamsul Auliya Rachman

Berita Terkait.

Supriyono
Headline

Usut Penggalangan Dana Demo, Polisi Bakal Panggil Koordinator AMPB

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:25
Raja-Juli
Headline

Stafsus Menteri Kehutanan Mangkir dari Panggilan KPK

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:45
Korban-Gempa
Headline

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 100 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:54
YLKI
Headline

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Sepihak: Bank Mandiri, Hak Konsumen Tergerus

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:23
Anggota-Brimob
Headline

Soal Rencana Demo 27 Agustus, Polri Respons Normatif

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:42
sukamta
Headline

Polemik Hijab Kadet Unhan Memanas, DPR Soroti Pelaksanaan Aturan di Lapangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:02
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.