INDOPOSCO.ID – Ketegangan geopolitik yang meningkat antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) memicu kekhawatiran global terhadap keberlanjutan pasokan minyak dan bahan bakar minyak (BBM). Salah satu titik krusial yang menjadi sorotan adalah Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi lintasan utama perdagangan minyak dunia.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan sebagian besar minyak yang melintasi Selat Hormuz berasal dari negara produsen utama di Timur Tengah. Enam negara produsen utama yang memasok minyak melalui jalur tersebut adalah Arab Saudi, Irak, Uni Emirat Arab, Iran, Kuwait, dan Qatar.
“Sekitar 98 persen minyak yang diperdagangkan melalui Selat Hormuz berasal dari negara-negara Timur Tengah. Sementara sekitar 75 persen dari perdagangan minyak tersebut diserap oleh empat negara konsumen utama, yakni China, India, Korea Selatan, dan Jepang,” kata Komaidi kepada awak media di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Meski konflik di kawasan Timur Tengah meningkat, Komaidi menilai ketahanan pasokan minyak mentah dan BBM Indonesia masih relatif aman. Stok operasional serta kemampuan pasok BBM di dalam negeri dinilai masih dapat dipertahankan seperti sebelum konflik terjadi.
Hal ini terlihat dari struktur impor energi Indonesia. Berdasarkan data tahun 2025, porsi impor minyak mentah Indonesia yang melewati Selat Hormuz sekitar 18,13 persen, sedangkan impor BBM sebesar 14,23 persen. Artinya, sekitar 81,87 persen impor minyak mentah dan 85,77 persen impor BBM Indonesia tidak melalui jalur tersebut.
Meski demikian, pemerintah tetap perlu menyiapkan langkah mitigasi. Menurut Komaidi, Indonesia dapat mencari sumber pasokan alternatif untuk menggantikan impor yang selama ini melalui Selat Hormuz. Saat ini, seluruh impor minyak mentah Indonesia yang menggunakan jalur tersebut berasal dari Arab Saudi, sedangkan impor BBM berasal dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, dan Bahrain.
“Ada dua skenario yang dapat dilakukan. Pertama, mengganti sumber pasokan dengan tidak mengimpor sementara dari negara-negara tersebut. Kedua, tetap mengimpor dari negara yang sama tetapi mengubah rute distribusi agar tidak melalui Selat Hormuz. Pilihannya tentu harus mempertimbangkan analisis biaya dan manfaat,” jelasnya.
Ia menambahkan Indonesia juga dapat mengalihkan impor minyak dari wilayah lain yang memiliki kapasitas produksi berlebih. Beberapa kawasan yang dinilai memiliki potensi tersebut antara lain Amerika Utara, Amerika Tengah dan Selatan, negara-negara Commonwealth of Independent States (CIS), serta Afrika.
Komaidi juga menilai stabilitas Selat Hormuz merupakan kepentingan bersama bagi negara produsen maupun konsumen minyak dunia. Negara konsumen utama seperti China, India, Jepang, dan Korea Selatan memiliki peran besar dalam perekonomian global.
“Kontribusi empat negara tersebut terhadap produk domestik bruto global pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 27 persen. Artinya, gangguan di Selat Hormuz berpotensi mempengaruhi aktivitas ekonomi global dalam skala yang sangat besar,” ujarnya.
Selain berdampak pada perdagangan energi dunia, konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat juga berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal Indonesia. Tekanan tersebut terutama berasal dari kenaikan harga minyak global.
Menurut Komaidi, sejak Indonesia berstatus sebagai net oil importer, kenaikan harga minyak justru lebih banyak memberikan tekanan terhadap APBN dibandingkan memberikan tambahan keuntungan.
Berdasarkan sensitivitas APBN 2026, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 1 dolar AS per barel selama satu tahun anggaran berpotensi menambah defisit APBN sekitar Rp6,80 triliun. Kenaikan tersebut memang meningkatkan penerimaan negara dari sektor hulu migas sekitar Rp3,50 triliun, namun pada saat yang sama juga meningkatkan belanja negara sekitar Rp10,30 triliun.
Dengan asumsi ICP dalam APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel, jika rata-rata harga minyak hingga akhir tahun berada di kisaran 90 dolar AS per barel, maka tambahan defisit APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp136 triliun. Sementara jika harga minyak menembus 100 dolar AS per barel, tambahan defisit dapat mencapai sekitar Rp204 triliun.
Untuk mengimbangi tekanan fiskal tersebut, peningkatan produksi migas nasional menjadi salah satu solusi penting. Setiap peningkatan lifting minyak sebesar 10.000 barel setara minyak per hari selama satu tahun anggaran dapat meningkatkan penerimaan negara sekitar Rp1,80 triliun. Sementara peningkatan produksi gas sebesar 10.000 barel setara minyak per hari dapat menambah penerimaan sekitar Rp1,30 triliun.
“Jika harga minyak naik 1 dolar per barel, dampaknya terhadap defisit APBN dapat terkompensasi apabila produksi minyak nasional meningkat sekitar 38.000 barel per hari selama satu tahun anggaran, atau produksi gas meningkat sekitar 53.000 boepd,” kata Komaidi.
Ia menegaskan, peningkatan produksi migas nasional memiliki peran strategis bagi ketahanan energi sekaligus stabilitas fiskal negara.
“Industri hulu migas nasional memiliki posisi yang sangat penting. Peningkatan cadangan dan produksi migas tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga membantu meminimalkan tekanan terhadap APBN ketika terjadi krisis geopolitik seperti saat ini,” tambahnya. (her)










