• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

PDIP Suarakan Standar Minimum Kerja di RUU PPRT: Ada Hak Cuti dan THR

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 12 Maret 2026 - 21:46
in Politik
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta/istimewa

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi menjadi usulan inisiatif DPR, setelah disahkan dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Rancangan PPRT yang pertama kali diinisiasi pada tahun 2004 itu akhirnya mencapai titik terang setelah menunggu selama 22 tahun. Fraksi PDI Perjuangan akan mengawalnya menjadi Undang-undang.

BacaJuga:

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Anggota KPU RI dan Jabar yang Naik Helikopter Disanksi Peringatan Keras DKPP

Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta menegaskan, bahwa payung hukum ini sangat krusial untuk mengubah hubungan kerja domestik yang selama ini informal menjadi hubungan kerja yang memiliki kepastian hukum.

Secara filosofis RUU itu dibentuk untuk memberikan pengakuan yuridis terhadap PRT sebagai pekerja, guna menciptakan hubungan kerja yang harmonis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan memperkuat nilai-nilai kekeluargaan yang bermartabat.

“Hubungan antara pemberi kerja dan PRT tetap dapat dilandasi semangat kekeluargaan, namun harus berada dalam kerangka hubungan kerja profesional yang dilindungi hukum,” ujar Nyoman Parta dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Pemerintah didesak menghentikan praktik eksploitasi jam kerja tidak terbatas melalui pengaturan waktu kerja yang manusiawi.

“Menetapkan batasan jam kerja yang wajar, hak istirahat harian, istirahat mingguan, serta hak cuti adalah komponen wajib dalam perjanjian kerja,” ujar Nyoman Parta.

Hal itu merupakan standar minimum yang tidak dapat dinegosiasikan untuk mencegah kelelahan ekstrem dan menjamin kesehatan pekerja.

Ia menjelaskan, kehadiran RUU itu menjamin keseimbangan hak dan kewajiban antara PRT, Pemberi Kerja, dan P3RT (Penyalur). P3RT berkewajiban memberikan informasi kualifikasi yang transparan dan jaminan penggantian PRT selama masa percobaan.

“Sebaliknya, Pemberi Kerja wajib membayar upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara tepat waktu sesuai perjanjian kerja tertulis,” ucap legislator asal Bali itu. (dan)

Tags: PDI PerjuanganRUU PPRTTunjangan Hari Raya

Berita Terkait.

DKPP
Politik

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21
dkpp
Politik

Anggota KPU RI dan Jabar yang Naik Helikopter Disanksi Peringatan Keras DKPP

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:07
Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi
Politik

Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:22
Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan
Politik

Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35
ADK
Politik

Arena Demokrasi dan Kritik Satukan Aktivis Lintas Generasi, Doli: Jangan Jadi Orang Antikritik

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:13
Perry-Warjiyo
Politik

Soroti Mundurnya Gubernur BI dan Kondisi Rupiah, GMNI Sampaikan 4 Tuntutan ke Pemerintah

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3158 shares
    Share 1263 Tweet 790
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.