• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Longsor Sampah Bantargebang Tewaskan 7 Orang, KLH Dalami Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Maret 2026 - 13:43
in Headline
tpst

Ilustrasi: Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026). Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan masih mendalami penyebab longsor sampah di TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh orang.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

BacaJuga:

Cemburu Jadi Motif Dugaan Penyiksaan Brutal Perempuan di Bandung, Korban Disundut Rokok hingga Dipukul Besi

Fakta Mengejutkan! Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Ternyata Residivis Kasus Serupa

Polri Mutasi 1.121 Personel, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan mengatakan TPST Bantargebang saat ini masuk dalam tahap penyidikan terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah.

“Pascainsiden longsor pada 8 Maret 2026, KLH melalui Gakkum sedang melakukan pengumpulan data dan informasi awal untuk mengidentifikasi penyebab kejadian tersebut,” ujar Rizal di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Rizal menjelaskan pihaknya tengah mengumpulkan data dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pengelola TPST Bantargebang.

Dalam proses penegakan hukum lingkungan, terdapat beberapa tahapan yang dilakukan sebelum masuk ke ranah pidana, yakni pembinaan, pengawasan, hingga penerapan sanksi administratif.

Ia menegaskan penindakan pidana dapat dilakukan jika ditemukan indikasi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Misalnya pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar lingkungan hingga membahayakan keselamatan,” jelasnya.

Menteri LH Minta Pengelola Bertanggung Jawab

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya akan memanggil pengelola TPST Bantargebang untuk meminta penjelasan terkait insiden tersebut.

Menurutnya, karena TPST Bantargebang merupakan fasilitas milik pemerintah daerah, maka tanggung jawab utama berada pada Daerah Khusus Jakarta.

“Apakah harus ada yang bertanggung jawab? Mestinya iya. TPST Bantargebang ini milik pemerintah DKJ, tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab,” kata Hanif.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman pidana bagi pengelola kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menimbulkan korban luka berat atau kematian.

Insiden longsor sampah terjadi pada Minggu (8/3/2026). Berdasarkan data Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta hingga Senin (9/3/2026), peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, sementara enam orang lainnya berhasil diselamatkan setelah sempat tertimbun sampah.

KLH menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab longsor sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut. (dam)

Tags: BantargebangKLHLongsor SampahPelanggaran Lingkungan

Berita Terkait.

Cemburu Jadi Motif Dugaan Penyiksaan Brutal Perempuan di Bandung, Korban Disundut Rokok hingga Dipukul Besi
Headline

Cemburu Jadi Motif Dugaan Penyiksaan Brutal Perempuan di Bandung, Korban Disundut Rokok hingga Dipukul Besi

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:24
Kekejaman Taufik Hidayat: Aniaya Perempuan di 4 TKP Berbeda, Korban Alami Kebutaan
Headline

Fakta Mengejutkan! Tersangka Penganiayaan Brutal Perempuan di Bandung Ternyata Residivis Kasus Serupa

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:43
Trunoyudo
Headline

Polri Mutasi 1.121 Personel, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:02
gempa
Headline

Gempa Dahsyat Guncang Venezuela: 164 Meninggal, Hampir 1.000 Orang Luka-luka

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:03
sppi
Headline

3 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Koalisi Sipil Tolak Pendekatan Militerisme

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:35
bowo
Headline

Di Balik Seruan “Indonesia Bangkit”, Pengamat Nilai Prabowo Sedang Membaca Kegelisahan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:17

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1711 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1683 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.