• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Longsor Sampah Bantargebang Tewaskan 7 Orang, KLH Dalami Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Maret 2026 - 13:43
in Headline
tpst

Ilustrasi: Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026). Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan masih mendalami penyebab longsor sampah di TPST Bantargebang yang menewaskan tujuh orang.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

BacaJuga:

21 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan

3 Jurus Pemerintah Atasi Keterlambatan Gaji PPPK di Daerah

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan mengatakan TPST Bantargebang saat ini masuk dalam tahap penyidikan terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah.

“Pascainsiden longsor pada 8 Maret 2026, KLH melalui Gakkum sedang melakukan pengumpulan data dan informasi awal untuk mengidentifikasi penyebab kejadian tersebut,” ujar Rizal di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Rizal menjelaskan pihaknya tengah mengumpulkan data dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pengelola TPST Bantargebang.

Dalam proses penegakan hukum lingkungan, terdapat beberapa tahapan yang dilakukan sebelum masuk ke ranah pidana, yakni pembinaan, pengawasan, hingga penerapan sanksi administratif.

Ia menegaskan penindakan pidana dapat dilakukan jika ditemukan indikasi pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Misalnya pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar lingkungan hingga membahayakan keselamatan,” jelasnya.

Menteri LH Minta Pengelola Bertanggung Jawab

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya akan memanggil pengelola TPST Bantargebang untuk meminta penjelasan terkait insiden tersebut.

Menurutnya, karena TPST Bantargebang merupakan fasilitas milik pemerintah daerah, maka tanggung jawab utama berada pada Daerah Khusus Jakarta.

“Apakah harus ada yang bertanggung jawab? Mestinya iya. TPST Bantargebang ini milik pemerintah DKJ, tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab,” kata Hanif.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman pidana bagi pengelola kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menimbulkan korban luka berat atau kematian.

Insiden longsor sampah terjadi pada Minggu (8/3/2026). Berdasarkan data Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta hingga Senin (9/3/2026), peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, sementara enam orang lainnya berhasil diselamatkan setelah sempat tertimbun sampah.

KLH menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab longsor sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut. (dam)

Tags: BantargebangKLHLongsor SampahPelanggaran Lingkungan

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

21 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:23
Pegawai
Headline

3 Jurus Pemerintah Atasi Keterlambatan Gaji PPPK di Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:10
umj
Headline

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:37
Purbaya
Headline

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:43
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:22
Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan
Headline

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:12

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3697 shares
    Share 1479 Tweet 924
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.