INDOPOSCO.ID – Suasana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mendadak tegang setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel empat ruangan penting menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Empat ruangan yang dipasangi garis segel meliputi ruang kerja bupati, ruang sekretaris daerah, serta kantor Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Penyegelan dilakukan tak lama setelah penangkapan yang berlangsung pada Selasa dini hari.
Tak hanya itu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan turut dibawa sekitar pukul 03.00 WIB ke Polres Kota Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan awal. Hingga kini, identitas mereka belum diumumkan secara resmi.
Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi membenarkan adanya penindakan tersebut, namun mengaku belum mengetahui detail perkara.
“Akan tetapi, masalah kasusnya saya belum tahu. Saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa pada media,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Ia menambahkan, proses masih berjalan di tangan KPK. “Tunggu saja perkembangannya karena (kasus itu) masih dalam proses oleh KPK,” katanya.
Sementara itu, seorang pejabat di Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja yang enggan disebutkan namanya juga mengonfirmasi ruang kepala dinas telah disegel.
“Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan,” tuturnya singkat.
OTT terhadap Fadia menjadi operasi tangkap tangan ketujuh KPK sepanjang 2026, memperpanjang daftar kepala daerah yang terseret penindakan hukum tahun ini. Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. (dam)










