• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Aniaya Junior hingga Tewas, Bripda P Dipecat Tidak Hormat oleh Sidang Etik Polda Sulsel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 Maret 2026 - 16:06
in Nusantara
p

Tersangka Bripda P (kiri) pelaku penganiyaan yang mengakibatkan juniornya Bripda DJ tewas menjalani sidang pelanggaran etik digelar Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) dengan sanksi berat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Lantai 4 Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (2/3/2026). Foto: ANTARA/dok Polda Sulsel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda P, tersangka penganiayaan yang menyebabkan juniornya, Bripda DJ, meninggal dunia.

Keputusan tersebut dibacakan usai sidang etik yang digelar di lantai 4 Kantor Polda Sulsel, Makassar, Senin (2/3/2026).

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum Berhasil Gagalkan Peredaran 46.860 Batang Rokok Ilegal di Jombang

Bea Cukai Malang Amankan 116 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp87 Juta Terselamatkan

Gempa Bumi Dangkal Hantam Toli-toli di Sulteng, Kedalaman Pusat Hiposenter Hanya 3 Km

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Zulham Effendy menegaskan, sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan fakta persidangan.

“Dari fakta yang didapat, kita anggota Komisi memutuskan untuk memberikan sanksi sesuai yang kami tadi bacakan. Sanksi etik dinyatakan melakukan perbuatan tercela, untuk sanksi administratif kita kenakan PTDH,” tegas Zulham, Selasa (3/3/2026).

Ia menambahkan, tindakan tersangka yang menghilangkan nyawa rekannya dinilai melanggar Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian tidak hormat, serta Pasal 5, Pasal 8, dan Pasal 13 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Tiga Saksi dan Atasan Turut Disanksi

Tak hanya pelaku utama, tiga anggota Polri yang diduga mengetahui kejadian tersebut juga dikenai sanksi. Mereka disebut membantu menghilangkan dan merusak barang bukti, termasuk mengepel lantai yang dipenuhi darah korban, serta tidak melaporkan kejadian kepada atasan.

Menurut Zulham, ketiganya dikenakan sanksi karena dianggap sengaja menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, atasan langsung hingga dua sampai tiga tingkat di atas tersangka juga dikenakan Pengawasan Melekat (Waskat) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022.

“Kita kenakan juga Waskat kepada pimpinan dua tingkat di atasnya, bahkan tiga tingkat di atasnya. Artinya, pimpinan atau tanggung jawab perwira ada pada anak buahnya atau bawahannya. Konsekuensinya, kita lakukan Waskat. Pimpinan harus peduli pada anggotanya,” ujarnya menekankan.

Komitmen Perbaikan Budaya Internal

Polda Sulsel menyatakan penegakan sanksi ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam memperbaiki kultur internal Polri agar kejadian serupa tidak terulang.

“Penegakan ini sebagai bentuk komitmen bagaimana kultural atau budaya Polri harus diperbaiki ke depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Zulham.

Sebelumnya, Bripda DJ meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) di RSUD Daya Makassar setelah diduga dianiaya seniornya di barak atau asrama polisi area kantor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Hasil visum dan otopsi di Biddokkes Polda Sulsel, Rumah Sakit Bhayangkara, menguatkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kasus ini kini tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga sorotan serius terhadap pengawasan dan budaya disiplin di internal kepolisian. (dam)

Tags: Aniaya JuniorBripda PPTDHSidang Etik Polda Sulsel

Berita Terkait.

Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum Berhasil Gagalkan Peredaran 46.860 Batang Rokok Ilegal di Jombang
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan aparat penegak hukum Berhasil Gagalkan Peredaran 46.860 Batang Rokok Ilegal di Jombang

Senin, 6 Juli 2026 - 14:42
rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Amankan 116 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp87 Juta Terselamatkan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Toli-toli di Sulteng, Kedalaman Pusat Hiposenter Hanya 3 Km

Senin, 6 Juli 2026 - 08:34
semarang
Nusantara

Terdampak Kemarau, Ratusan KK di Semarang dan Pasuruan Krisis Air Bersih

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 3,7 Guncang Sukabumi di Jawa Barat

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:55
Perwira
Nusantara

Pulihkan Lahan Terkontaminasi Minyak, PHR Gandeng DPRD Riau Kawal Program Berkelanjutan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:07

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2244 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris
Olahraga

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 15:01

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Inggris Thomas Tuchel mengaku takjub dengan riuhnya dukungan suporter tim tuan rumah saat timnya menghadapi Timnas...

SelengkapnyaDetails
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.