• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Aniaya Junior hingga Tewas, Bripda P Dipecat Tidak Hormat oleh Sidang Etik Polda Sulsel

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 Maret 2026 - 16:06
in Daerah
p

Tersangka Bripda P (kiri) pelaku penganiyaan yang mengakibatkan juniornya Bripda DJ tewas menjalani sidang pelanggaran etik digelar Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) dengan sanksi berat Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Lantai 4 Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (2/3/2026). Foto: ANTARA/dok Polda Sulsel

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda P, tersangka penganiayaan yang menyebabkan juniornya, Bripda DJ, meninggal dunia.

Keputusan tersebut dibacakan usai sidang etik yang digelar di lantai 4 Kantor Polda Sulsel, Makassar, Senin (2/3/2026).

BacaJuga:

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar

Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Zulham Effendy menegaskan, sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan fakta persidangan.

“Dari fakta yang didapat, kita anggota Komisi memutuskan untuk memberikan sanksi sesuai yang kami tadi bacakan. Sanksi etik dinyatakan melakukan perbuatan tercela, untuk sanksi administratif kita kenakan PTDH,” tegas Zulham, Selasa (3/3/2026).

Ia menambahkan, tindakan tersangka yang menghilangkan nyawa rekannya dinilai melanggar Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian tidak hormat, serta Pasal 5, Pasal 8, dan Pasal 13 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Tiga Saksi dan Atasan Turut Disanksi

Tak hanya pelaku utama, tiga anggota Polri yang diduga mengetahui kejadian tersebut juga dikenai sanksi. Mereka disebut membantu menghilangkan dan merusak barang bukti, termasuk mengepel lantai yang dipenuhi darah korban, serta tidak melaporkan kejadian kepada atasan.

Menurut Zulham, ketiganya dikenakan sanksi karena dianggap sengaja menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, atasan langsung hingga dua sampai tiga tingkat di atas tersangka juga dikenakan Pengawasan Melekat (Waskat) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022.

“Kita kenakan juga Waskat kepada pimpinan dua tingkat di atasnya, bahkan tiga tingkat di atasnya. Artinya, pimpinan atau tanggung jawab perwira ada pada anak buahnya atau bawahannya. Konsekuensinya, kita lakukan Waskat. Pimpinan harus peduli pada anggotanya,” ujarnya menekankan.

Komitmen Perbaikan Budaya Internal

Polda Sulsel menyatakan penegakan sanksi ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam memperbaiki kultur internal Polri agar kejadian serupa tidak terulang.

“Penegakan ini sebagai bentuk komitmen bagaimana kultural atau budaya Polri harus diperbaiki ke depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Zulham.

Sebelumnya, Bripda DJ meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) di RSUD Daya Makassar setelah diduga dianiaya seniornya di barak atau asrama polisi area kantor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Hasil visum dan otopsi di Biddokkes Polda Sulsel, Rumah Sakit Bhayangkara, menguatkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kasus ini kini tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga sorotan serius terhadap pengawasan dan budaya disiplin di internal kepolisian. (dam)

Tags: Aniaya JuniorBripda PPTDHSidang Etik Polda Sulsel

Berita Terkait.

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok
Daerah

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Daerah

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:26
phm
Daerah

PHM Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Keamanan Jalur Pipa Migas di Muara Badak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:12
bapres
Daerah

Pemerintah Gulirkan Banpres untuk 200 Ribu UMKM Terdampak Bencana, Bank Sumut Jadi Penyalur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:20
mandalika
Daerah

Bukan Cuma Deru Mesin, Pertamina GP Indonesia 2026 Ikut Menggerakkan Ekonomi Lombok

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:21

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.