• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Respons Cepat Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Pujon

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:32
in Nusantara
Aksi sigap aparat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran 2,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Pujon, Kabupaten Malang. Foto: Dokumen Bea Cukai

Aksi sigap aparat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran 2,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Pujon, Kabupaten Malang. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi sigap aparat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran 2,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Pujon, Kabupaten Malang. Dari operasi tersebut, negara diperkirakan terhindar dari potensi kerugian sebesar Rp1,79 miliar.

Penindakan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Bea Cukai Malang langsung melakukan patroli darat dan pemantauan intensif di jalur distribusi yang dicurigai menjadi lintasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Berdasarkan hasil analisis dan penyisiran, petugas mencurigai sebuah truk yang melintas di wilayah Pujon. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa. Hasilnya, ditemukan 150 karton rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek OK Bold tanpa dilekati pita cukai. Jumlah tersebut setara dengan 120.000 bungkus atau 2.400.000 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,56 miliar dan potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal ini sebesar Rp1.79 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas partisipasi masyarakat sekaligus bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang diterima sekaligus upaya preventif dalam menekan peredaran BKC ilegal di wilayah pengawasan,” ujar Johan dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, potensi kerugian negara sebesar Rp1,79 miliar dari peredaran rokok ilegal tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga program bantuan sosial.

Menurut Johan, penerimaan negara dari sektor cukai memiliki peran penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Karena itu, penindakan terhadap rokok ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi pelaku usaha yang taat aturan serta menjaga iklim usaha yang adil.

Bea Cukai Malang pun mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran di bidang cukai. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal yang merugikan negara, sekaligus merusak persaingan usaha.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengedarkan rokok ilegal serta dapat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai,” tutup Johan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3486 shares
    Share 1394 Tweet 872
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.