• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Respons Cepat Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Pujon

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:32
in Daerah
Aksi sigap aparat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran 2,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Pujon, Kabupaten Malang. Foto: Dokumen Bea Cukai

Aksi sigap aparat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran 2,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Pujon, Kabupaten Malang. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi sigap aparat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran 2,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Pujon, Kabupaten Malang. Dari operasi tersebut, negara diperkirakan terhindar dari potensi kerugian sebesar Rp1,79 miliar.

Penindakan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Bea Cukai Malang langsung melakukan patroli darat dan pemantauan intensif di jalur distribusi yang dicurigai menjadi lintasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

BacaJuga:

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Berdasarkan hasil analisis dan penyisiran, petugas mencurigai sebuah truk yang melintas di wilayah Pujon. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa. Hasilnya, ditemukan 150 karton rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek OK Bold tanpa dilekati pita cukai. Jumlah tersebut setara dengan 120.000 bungkus atau 2.400.000 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,56 miliar dan potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal ini sebesar Rp1.79 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas partisipasi masyarakat sekaligus bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang diterima sekaligus upaya preventif dalam menekan peredaran BKC ilegal di wilayah pengawasan,” ujar Johan dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, potensi kerugian negara sebesar Rp1,79 miliar dari peredaran rokok ilegal tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga program bantuan sosial.

Menurut Johan, penerimaan negara dari sektor cukai memiliki peran penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Karena itu, penindakan terhadap rokok ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi pelaku usaha yang taat aturan serta menjaga iklim usaha yang adil.

Bea Cukai Malang pun mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran di bidang cukai. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal yang merugikan negara, sekaligus merusak persaingan usaha.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengedarkan rokok ilegal serta dapat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai,” tutup Johan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

umk
Daerah

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 01:11
abdul
Daerah

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Rabu, 23 September 2026 - 23:23
soni
Daerah

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:02
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26
bc
Daerah

Bea Cukai Malang Amankan 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 - 15:53

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.