• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Respons Cepat Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Pujon

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:32
in Nusantara
Aksi sigap aparat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran 2,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Pujon, Kabupaten Malang. Foto: Dokumen Bea Cukai

Aksi sigap aparat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran 2,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Pujon, Kabupaten Malang. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi sigap aparat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan peredaran 2,4 juta batang rokok ilegal di wilayah Pujon, Kabupaten Malang. Dari operasi tersebut, negara diperkirakan terhindar dari potensi kerugian sebesar Rp1,79 miliar.

Penindakan dilakukan pada Minggu (22/2/2026) setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Bea Cukai Malang langsung melakukan patroli darat dan pemantauan intensif di jalur distribusi yang dicurigai menjadi lintasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

BacaJuga:

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Berdasarkan hasil analisis dan penyisiran, petugas mencurigai sebuah truk yang melintas di wilayah Pujon. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa. Hasilnya, ditemukan 150 karton rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek OK Bold tanpa dilekati pita cukai. Jumlah tersebut setara dengan 120.000 bungkus atau 2.400.000 batang rokok ilegal. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,56 miliar dan potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal ini sebesar Rp1.79 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons cepat atas partisipasi masyarakat sekaligus bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang diterima sekaligus upaya preventif dalam menekan peredaran BKC ilegal di wilayah pengawasan,” ujar Johan dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, potensi kerugian negara sebesar Rp1,79 miliar dari peredaran rokok ilegal tersebut sejatinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga program bantuan sosial.

Menurut Johan, penerimaan negara dari sektor cukai memiliki peran penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Karena itu, penindakan terhadap rokok ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi pelaku usaha yang taat aturan serta menjaga iklim usaha yang adil.

Bea Cukai Malang pun mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran di bidang cukai. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal yang merugikan negara, sekaligus merusak persaingan usaha.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengedarkan rokok ilegal serta dapat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai,” tutup Johan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malangrokok ilegal

Berita Terkait.

jatim
Nusantara

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42
ferry
Nusantara

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:17
Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor
Nusantara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23
Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026
Nusantara

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13
Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2263 shares
    Share 905 Tweet 566
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1985 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1593 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.