• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cak Imin Minta Kolaborasi K/L dan Pemda Perkuat Jaminan Sosial, Begini Respons BPJS Watch

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 - 10:28
in Nasional
Pekerja

Ilustrasi pekerja garmen. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Mengko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan pekerja tidak jatuh miskin akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penegasan itu disampaikan saat pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan.

Cak Imin mengingatkan pentingnya optimalisasi seluruh program jaminan sosial, mulai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Agar pekerja tetap terlindungi sejak aktif bekerja, terkena PHK, hingga memasuki usia pensiun.

BacaJuga:

Zona Integritas Imigrasi Jaksel Diperkuat Sinergi dengan Wartawan Hukum

Berikan Akses Pengetahuan, Menag Ingatkan Pentingnya Perpustakaan

Butuh Penguatan Peran Perempuan Menjawab Masalah Literasi

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, keberhasilan perlindungan sosial bukan semata tanggung jawab BPJS, melainkan juga pemerintah. Negara, melalui kewenangan regulasi, anggaran, pengawasan, dan penegakan hukum, harus memastikan jaminan sosial berjalan inklusif, adaptif, dan berkelanjutan sebagaimana amanat regulasi terbaru.

Menurutnya, kolaborasi kementerian/ lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) dengan BPJS perlu diperkuat, sesuai Instruksi Presiden tentang optimalisasi JKN dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selama ini, masih banyak pekerja informal, pekerja migran, dan pekerja jasa konstruksi yang belum mendapat akses penuh, termasuk terhadap jaminan pensiun.

Ia juga mendorong perluasan manfaat JKP bagi pekerja terdampak PHK, termasuk mereka yang mengundurkan diri karena tekanan perusahaan. Selain itu, pemerintah diminta segera mengevaluasi kebijakan iuran JKN, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU daerah, serta menuntaskan persoalan tunggakan peserta mandiri.

Timboel menekankan, pelantikan direksi dan dewan pengawas BPJS harus menjadi momentum pembenahan pada aspek kepesertaan, kualitas manfaat dan layanan, serta pembiayaan dan investasi. “Keberhasilan jaminan sosial untuk mencegah kemiskinan adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan BPJS,” ujar Timboel melalui gawai, Rabu (25/2/2026).

Ia berharap Presiden mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden terkait optimalisasi jaminan sosial agar kolaborasi K/L dan Pemda benar-benar berjalan efektif. “Presiden harus mengevaluasi pelaksanaan Inpres 2/2021 dan Inpres 1/2022, sehingga K/L dan pemerintah daerah bisa menjalankan tugasnya,” ungkapnya. (nas)

Tags: BPJS WatchjknMuhaimin Iskandar

Berita Terkait.

Kantor-Imigrasi
Nasional

Zona Integritas Imigrasi Jaksel Diperkuat Sinergi dengan Wartawan Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 11:01
Menag
Nasional

Berikan Akses Pengetahuan, Menag Ingatkan Pentingnya Perpustakaan

Jumat, 24 April 2026 - 07:31
Siswi
Nasional

Butuh Penguatan Peran Perempuan Menjawab Masalah Literasi

Jumat, 24 April 2026 - 06:10
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Jumat, 24 April 2026 - 05:09
Hetifah-Sjaifudian
Nasional

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Jumat, 24 April 2026 - 04:28
CH
Nasional

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 24 April 2026 - 02:16

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.