• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cak Imin Minta Kolaborasi K/L dan Pemda Perkuat Jaminan Sosial, Begini Respons BPJS Watch

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 - 10:28
in Nasional
Pekerja

Ilustrasi pekerja garmen. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator (Mengko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan pekerja tidak jatuh miskin akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penegasan itu disampaikan saat pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan.

Cak Imin mengingatkan pentingnya optimalisasi seluruh program jaminan sosial, mulai dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Agar pekerja tetap terlindungi sejak aktif bekerja, terkena PHK, hingga memasuki usia pensiun.

BacaJuga:

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai, keberhasilan perlindungan sosial bukan semata tanggung jawab BPJS, melainkan juga pemerintah. Negara, melalui kewenangan regulasi, anggaran, pengawasan, dan penegakan hukum, harus memastikan jaminan sosial berjalan inklusif, adaptif, dan berkelanjutan sebagaimana amanat regulasi terbaru.

Menurutnya, kolaborasi kementerian/ lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) dengan BPJS perlu diperkuat, sesuai Instruksi Presiden tentang optimalisasi JKN dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selama ini, masih banyak pekerja informal, pekerja migran, dan pekerja jasa konstruksi yang belum mendapat akses penuh, termasuk terhadap jaminan pensiun.

Ia juga mendorong perluasan manfaat JKP bagi pekerja terdampak PHK, termasuk mereka yang mengundurkan diri karena tekanan perusahaan. Selain itu, pemerintah diminta segera mengevaluasi kebijakan iuran JKN, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU daerah, serta menuntaskan persoalan tunggakan peserta mandiri.

Timboel menekankan, pelantikan direksi dan dewan pengawas BPJS harus menjadi momentum pembenahan pada aspek kepesertaan, kualitas manfaat dan layanan, serta pembiayaan dan investasi. “Keberhasilan jaminan sosial untuk mencegah kemiskinan adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan BPJS,” ujar Timboel melalui gawai, Rabu (25/2/2026).

Ia berharap Presiden mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden terkait optimalisasi jaminan sosial agar kolaborasi K/L dan Pemda benar-benar berjalan efektif. “Presiden harus mengevaluasi pelaksanaan Inpres 2/2021 dan Inpres 1/2022, sehingga K/L dan pemerintah daerah bisa menjalankan tugasnya,” ungkapnya. (nas)

Tags: BPJS WatchjknMuhaimin Iskandar

Berita Terkait.

silny
Nasional

Silmy Karim Bertanya Nasib Hukum Sebelum ke KPK, Ini Jawaban Menteri Imipas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:03
muda
Nasional

1.476 Patriot Muda Siap Diterjunkan ke Kawasan Transmigrasi, dari London hingga Papua Ikut Bangun Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12
ui
Nasional

Alumni UI Minta MA Utamakan Substansi Etika Akademik dalam Proses Kasasi

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41
said
Nasional

Pemerintah Fokuskan 3 Isu Utama Perbaikan Kesejahteraan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:31
buruh
Nasional

PHK Tembus 23.470 Pekerja, DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Buruh

Senin, 8 Juni 2026 - 21:11
Rifqinizamy-Karsayuda
Nasional

Komisi II DPR: PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 19:01

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1324 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.