• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerhati Anak Desak Kapolri Copot Jabatan dan Pidana Anggota Brimob yang Tewaskan Pelajar

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 23 Februari 2026 - 22:55
in Headline
Bripka Masias Siahaya (MS). Foto: Capture media sosial X

Bripka Masias Siahaya (MS). Foto: Capture media sosial X

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan konklusif untuk personel yang melanggar aturan.

Desakan itu muncul menyusul kasus Anggota Brigade Mobil (Brimob) Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brigadir Polisi Dua (Bripda) MS, yang diduga menganiaya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku hingga meregang nyawa.

BacaJuga:

Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…

Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah

Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri

“Ini, pertama pihak kepolisian dalam hal ini Kapolri harus bertindak tegas,” kata Retno Listyarti kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, hukuman terhadap personel Korps Bhayangkara itu tidak cukup hanya selesai di sidang etik profesi, melainkan harus menghadapi pengadilan pidana.

“Anggota Brimob ini harus menjalankan proses hukuman dan ini bukan pendisiplinan atau pembinaan kepada warga, tapi ini adalah bentuk pembunuhan,” ujar Retno.

“Sehingga prosesnya tetap harus dilakukan secara hukum peraturan perundangan yang ada di Indonesia, ketika ini terbukti sebagai bentuk pembunuhan, maka harus hukum ditegakkan,” tambahnya.

Tindakan kekerasan anggota Brimob itu tidak bisa dibenarkan, meski ada anggapan bahwa dia tengah melakukan razia terhadap balap liar, sebab kekuasaan yang dimiliki aparat tidak memberikan legitimasi untuk menggunakan kekuatan secara berlebihan.

“Terlepas dari itu. Ini adalah anak. Jadi kalau pun anak itu melakukan tindak pidana sekali pun dia tidak berhak untuk mendapatkan kekerasan seperti ini, apalagi dibunuh,” kritik Retno.

Polres Tual secara resmi menetapkan Bripda MS sebagai tersangka pada 20 Februari 2026. Dia sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tual untuk kepentingan penyidikan pidana.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sesudah waktu sahur pada Kamis (19/2/2026). Korban dan kakaknya dicegat oleh pelaku saat sedang melintas di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maren. Bripda MS diduga memukul korban menggunakan helm karena menuduh korban bagian dari rombongan balap liar yang sebelumnya melintas.

Bripda MS tengah menjalani sidang etik profesi Polri di Polda Maluku sejak sore tadi, terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar MTs Negeri di Maluku Tenggara, sebelum nantinya menghadapi persidangan pidana. (dan)

Tags: kapolriOknum BrimobPemerhati AnakpenganiayaanPenganiayaan AnakRetno Listyarti

Berita Terkait.

Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…
Headline

Pelibatan KPK dalam Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sinyal Prabowo Serius Berantas Korupsi, tapi…

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:47
Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:15
Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri
Headline

Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:00
Ikut Monitor Penyelidikan, KPK Klaim Proses Hukum Febrie Adriansyah Sudah Transparan
Headline

Ikut Monitor Penyelidikan, KPK Klaim Proses Hukum Febrie Adriansyah Sudah Transparan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34
Prabowo
Headline

Ramai-ramai Organisasi Pers Tuntut Prabowo Minta Maaf Soal ‘Londo Ireng’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45
pRABOWO
Headline

Sejumlah Organisasi Jurnalis Kecam Pernyataan Prabowo Soal ‘Londro Ireng’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3199 shares
    Share 1280 Tweet 800
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.