• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Tarif Baru 10 Persen di AS Mulai Berlaku 24 Februari, Berlaku 150 Hari

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:23
in Internasional
as

Gedung Putih, di Washington, D.C., Amerika Serikat, Selasa (2/12/2025). Foto : Antara/Xinhua/Hu Yousong/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gedung Putih mengumumkan bahwa tarif impor baru sebesar 10 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan berlaku selama 150 hari sejak 24 Februari.

“Proklamasi tersebut menetapkan, untuk periode 150 hari, bea impor ad valorem sebesar 10 persen terhadap barang-barang yang diimpor ke Amerika Serikat,” menurut pernyataan Gedung Putih, Jumat (20/2/2026).

BacaJuga:

13 ABK Masih Tertahan, INFISA Tuntut Pemerintah Tuntaskan Repatriasi dari Baku

Lebanon Memanas, Kemlu Siapkan Langkah Darurat Lindungi 934 WNI

Iran Ancam Tenggelamkan Kapal Perang AS Jika Blokade Selat Hormuz Berlanjut

“Bea impor sementara itu akan berlaku pada 24 Februari pukul 00:01 waktu standar timur (12:01 WIB),” demikian pengumuman Gedung Putih.

Sebelumnya, Presiden Trump menyatakan telah menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk menetapkan tarif impor baru sebesar 10 persen terhadap semua negara.

Tarif baru tersebut ditetapkan menyusul putusan Mahkamah Agung AS bahwa Presiden Trump tidak memiliki wewenang menetapkan tarif impor global berdasarkan UU Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Trump mengatakan bahwa putusan tersebut “sangat mengecewakan” dan bahkan menuduh para hakim MA terpengaruh “kepentingan asing” seperti dilansir Antara.

Presiden AS itu juga memastikan bahwa segala tarif yang diberlakukan atas dasar keamanan nasional tetap berlaku. (aro)

Tags: amerikaAS

Berita Terkait.

ABK
Internasional

13 ABK Masih Tertahan, INFISA Tuntut Pemerintah Tuntaskan Repatriasi dari Baku

Jumat, 17 April 2026 - 18:01
Lebanon Memanas, Kemlu Siapkan Langkah Darurat Lindungi 934 WNI
Internasional

Lebanon Memanas, Kemlu Siapkan Langkah Darurat Lindungi 934 WNI

Jumat, 17 April 2026 - 13:03
Nuklir
Internasional

Iran Ancam Tenggelamkan Kapal Perang AS Jika Blokade Selat Hormuz Berlanjut

Kamis, 16 April 2026 - 12:01
Gagal di Pakistan, Trump Beri Sinyal Negosiasi Kembali dengan Iran
Internasional

Gagal di Pakistan, Trump Beri Sinyal Negosiasi Kembali dengan Iran

Rabu, 15 April 2026 - 12:36
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Internasional

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 - 01:23
Isu Akses Udara Militer AS ke Indonesia Mengemuka, DPR Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Ditawar
Internasional

Isu Akses Udara Militer AS ke Indonesia Mengemuka, DPR Tegaskan Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Selasa, 14 April 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.