• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Sidik Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 21 Februari 2026 - 02:20
in Nusantara
santri

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati. ANTARA/Dhimas B.P.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati salah satu pondok pesantren di wilayah Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati di Mataram, Jumat, mengatakan, peningkatan status penanganan tersebut merujuk pada hasil gelar perkara yang telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.

BacaJuga:

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

“Jadi, status penanganannya kami sudah tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya.

Dalam tahap penyidikan ini kepolisian masih melakukan penguatan alat bukti dari pemeriksaan saksi, korban dari kalangan santriwati, termasuk terduga pelaku yang merupakan pimpinan pondok pesantren.

Upaya lain dilakukan dengan mendatangi pondok pesantren guna kebutuhan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan visum terhadap korban.

“Jadi, semua ini bagian dari pengumpulan alat bukti di tahap penyidikan,” ucapnya.

Polda NTB menangani kasus ini atas adanya pelimpahan dari Polres Lombok Tengah. Laporan masuk setelah adanya pendampingan hukum dari Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) terhadap korban.

BKBH Unram kali pertama menerima laporan dari tiga orang perempuan. Mereka mengaku mendapat perilaku kekerasan seksual dari terlapor saat masih menyandang status santriwati pada pondok pesantren tersebut.

Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi menyampaikan bahwa hingga kini tercatat lebih dari tiga orang perempuan. Mereka datang dan mengaku sebagai korban dari pelaku yang sama.

Dalam laporan tiga korban pertama yang diterima BKBH Unram pada medio Januari 2026, keinginan mereka datang melapor karena geram mendengar rekaman audio terlapor yang beredar luas melalui media sosial.

Dalam rekaman audio tersebut, terdengar salah seorang ustazah pada pondok pesantren tersebut yang mengaku menjadi korban persetubuhan dari terlapor.

Turut terdengar tanggapan terlapor dalam rekaman audio tersebut. Ia mengelak atas pengakuan ustazah dan memaksa korban melakukan sumpah “Nyatoq”. Dalam tradisi suku Sasak, “Nyatoq” seperti sumpah pocong, korban diminta bersumpah dan jika berbohong akan mengalami kesialan.

Joko memastikan pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman audio tersebut dan turut menjadi kelengkapan alat bukti di kepolisian. (bro)

Tags: Kasus Kekerasan Seksual SantriwatiLombok Tengahpolisi

Berita Terkait.

Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3302 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1581 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.