INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam mengawal berbagai persoalan strategis nasional pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, mulai dari polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS hingga peningkatan kualitas layanan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Dalam Pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026), Puan memastikan bahwa perlindungan masyarakat kurang mampu tetap menjadi prioritas utama. DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati sejumlah langkah agar layanan kesehatan bagi peserta PBI tetap berjalan dan tidak mengganggu akses masyarakat terhadap pelayanan medis.
Di antaranya, pemerintah diminta memaksimalkan anggaran dalam APBN secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat, serta melakukan pemutakhiran data desil menggunakan data pembanding terbaru.
“Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan tetap dilayani dan iuran Penerima Bantuan dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Puan dalam Pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Selain isu BPJS PBI, DPR RI juga menyoroti berbagai persoalan dalam fungsi pengawasan, seperti perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, kesehatan mental anak, hingga ancaman child grooming di ruang digital. Peningkatan pelayanan publik di wilayah perbatasan dan daerah terdampak bencana turut menjadi perhatian, termasuk pemulihan sektor kesehatan pascabencana.
DPR juga memberi perhatian pada modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista), kesiapan sensus ekonomi 2026, pemberian insentif bagi petani, penguatan ekosistem digital nasional, hingga reformasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan penerimaan negara. Penataan pasar modal serta evaluasi kebijakan energi, termasuk fleksibilitas domestic market obligation (DMO) batu bara, dinilai penting demi menjaga kepentingan nasional.
Di sektor pendidikan, kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah swasta juga menjadi perhatian serius. Sementara dalam menghadapi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, DPR RI meminta pemerintah meningkatkan kualitas layanan jemaah, khususnya di titik-titik krusial seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta menyusun langkah mitigasi untuk mengantisipasi kondisi darurat.
Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pun terus didorong agar pemulihan dapat segera dirasakan masyarakat.
Pada masa sidang ini, DPR RI juga telah menjalankan fungsi konstitusional dalam memberikan persetujuan dan pertimbangan terhadap sejumlah calon pejabat publik, antara lain calon hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, calon anggota Ombudsman RI, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, hingga calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, DPR juga memberikan pertimbangan terhadap calon anggota Badan Amil Zakat Nasional dari unsur masyarakat serta calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat untuk Republik Indonesia.
Puan menegaskan bahwa setiap keputusan dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah bukan sekadar kesepakatan administratif, melainkan mandat konstitusional yang harus diwujudkan secara nyata. “Keputusan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi kebijakan yang berdampak bagi rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindak lanjut atas hasil rapat kerja merupakan bentuk komitmen politik pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat di berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga pelayanan public untuk kepentingan rakyat. (dil)










