• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MKD DPR RI Pastikan Uji Kelayakan Adies Kadir Tak Langgar Etik, Proses Dinilai Sah

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 18 Februari 2026 - 15:21
in Nasional
Nazaruddin-Dek-Gam

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dalam pernyataan pers di Ruang Rapat MKD, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan tidak ditemukan pelanggaran etik dalam proses uji kepatutan dan kelayakan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI.

Keputusan tersebut disampaikan setelah MKD melakukan pemeriksaan atas perkara tanpa aduan yang mencuat menyusul adanya pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan proses pemilihan tersebut.

BacaJuga:

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan pihaknya telah melakukan pengkajian dan penelusuran data terhadap seluruh tahapan pencalonan yang menjadi perhatian publik.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan dan penelusuran, MKD menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran etik dalam proses uji kepatutan dan kelayakan maupun persetujuan di paripurna,” ujar Nazaruddin dalam keterangan pers di Ruang Rapat MKD, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Ia memaparkan, uji kepatutan dan kelayakan dilakukan oleh Komisi III DPR RI dan disetujui secara aklamasi. Hasil tersebut kemudian diperkuat dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Januari 2026.

Menurutnya, seluruh tahapan telah mengacu pada ketentuan Pasal 185 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 25 Tata Tertib DPR yang mengatur mekanisme persetujuan calon pejabat melalui rapat paripurna setelah uji administrasi dan kelayakan.

“Proses pemilihan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mekanisme di DPR,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nazaruddin menambahkan bahwa uji kepatutan dan kelayakan dilakukan setelah adanya pemberitahuan kepada Komisi III bahwa Inosentius Samsul telah memperoleh penugasan lain sehingga tidak dapat melanjutkan sebagai calon hakim konstitusi usulan DPR.

Dengan demikian, MKD menegaskan proses pencalonan Profesor Doktor Insinyur Adies Kadir, SH, MHum sebagai calon hakim konstitusi dari unsur DPR dinyatakan sah dan tidak melanggar kode etik DPR RI. (dil)

Tags: Adies KadirDPR RIMKD

Berita Terkait.

Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6060 shares
    Share 2424 Tweet 1515
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.