• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dewa Palguna Tegaskan DPR Tak Bisa Intervensi: “MKMK Belum Putus Laporan Etik Adies Kadir!”

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 18 Februari 2026 - 18:54
in Headline
I-Dewa-Gede-Palguna

Tangkapan layar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna saat mengikuti rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Foto: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan kepada Komisi III DPR RI agar tidak berasumsi bahwa pihaknya telah memutus laporan dugaan pelanggaran etik terkait pencalonan Hakim Konstitusi Adies Kadir.

Dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026), Palguna menjelaskan bahwa laporan terhadap Adies Kadir masih berada pada tahap pemeriksaan pendahuluan.

BacaJuga:

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

“Mohon jangan dianggap kami sudah memutus. Ini baru tahap awal. Hasilnya nanti bisa diteruskan ke pemeriksaan sidang atau langsung diputus,” tegas Palguna.

Sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan kewenangan MKMK dalam memeriksa proses pencalonan Adies yang diusulkan DPR, karena menurut mereka hal tersebut bukan bagian dari tugas majelis etik.

Menanggapi hal itu, Palguna menekankan bahwa MKMK tidak bisa membahas substansi perkara saat ini karena berkaitan dengan independensi lembaga. Ia menegaskan, tak satu pun lembaga, termasuk Mahkamah Konstitusi, boleh mengintervensi kewenangan MKMK. “Semua ini bagian dari sumpah jabatan kami sebagai penjaga etik hakim konstitusi,” ujarnya.

Palguna juga menjelaskan bahwa MKMK hanya menjabarkan mekanisme pemrosesan laporan. “Sekarang masih tahap pemeriksaan pendahuluan. Besok baru kami beri kesempatan kepada hakim terlapor, Pak Adies Kadir, untuk memberikan keterangan,” katanya.

Ia menambahkan, laporan masyarakat terkait pencalonan Adies Kadir tetap diregistrasi karena telah memenuhi syarat formil sebagaimana hukum acara MKMK. “Selama pelapor jelas, terlapor jelas, dan bukti disertakan, kami wajib memproses,” tutur Palguna.

Di sisi lain, Ketua Komisi III Habiburokhman menegaskan bahwa pengajuan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi merupakan kewenangan DPR yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020. “Proses seleksi di DPR bukan ranah MKMK.

“Kewenangan kami adalah bagian dari prinsip check and balances,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 21 akademisi dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society melaporkan Adies Kadir ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonannya.

Perwakilan CALS, Yance Arizona, menjelaskan laporan itu dibuat untuk menjaga integritas Mahkamah Konstitusi. “Kami melihat proses seleksi beliau tidak hanya melanggar aturan hukum, tapi juga norma etika,” katanya usai menyerahkan laporan di Gedung MK, Jakarta.

Sidang pendahuluan kasus ini telah digelar secara tertutup pada Kamis (12/2/2026) dengan agenda mendengarkan keterangan para pelapor. (dam)

Tags: DPR RII Dewa Gede Palgunamkmkpelanggaran etikpencalonan Hakim Konstitusi

Berita Terkait.

FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06
hutan
Headline

BNPB Records 42 Disasters at End of July, Wildfires and Drought Dominate

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:55
hutla
Headline

BNPB Catat 42 Bencana di Akhir Juli, Karhutla dan Kekeringan Mendominasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:40

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3150 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.