• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dewa Palguna Tegaskan DPR Tak Bisa Intervensi: “MKMK Belum Putus Laporan Etik Adies Kadir!”

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 18 Februari 2026 - 18:54
in Headline
I-Dewa-Gede-Palguna

Tangkapan layar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna saat mengikuti rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Foto: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan kepada Komisi III DPR RI agar tidak berasumsi bahwa pihaknya telah memutus laporan dugaan pelanggaran etik terkait pencalonan Hakim Konstitusi Adies Kadir.

Dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026), Palguna menjelaskan bahwa laporan terhadap Adies Kadir masih berada pada tahap pemeriksaan pendahuluan.

BacaJuga:

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

“Mohon jangan dianggap kami sudah memutus. Ini baru tahap awal. Hasilnya nanti bisa diteruskan ke pemeriksaan sidang atau langsung diputus,” tegas Palguna.

Sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan kewenangan MKMK dalam memeriksa proses pencalonan Adies yang diusulkan DPR, karena menurut mereka hal tersebut bukan bagian dari tugas majelis etik.

Menanggapi hal itu, Palguna menekankan bahwa MKMK tidak bisa membahas substansi perkara saat ini karena berkaitan dengan independensi lembaga. Ia menegaskan, tak satu pun lembaga, termasuk Mahkamah Konstitusi, boleh mengintervensi kewenangan MKMK. “Semua ini bagian dari sumpah jabatan kami sebagai penjaga etik hakim konstitusi,” ujarnya.

Palguna juga menjelaskan bahwa MKMK hanya menjabarkan mekanisme pemrosesan laporan. “Sekarang masih tahap pemeriksaan pendahuluan. Besok baru kami beri kesempatan kepada hakim terlapor, Pak Adies Kadir, untuk memberikan keterangan,” katanya.

Ia menambahkan, laporan masyarakat terkait pencalonan Adies Kadir tetap diregistrasi karena telah memenuhi syarat formil sebagaimana hukum acara MKMK. “Selama pelapor jelas, terlapor jelas, dan bukti disertakan, kami wajib memproses,” tutur Palguna.

Di sisi lain, Ketua Komisi III Habiburokhman menegaskan bahwa pengajuan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi merupakan kewenangan DPR yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020. “Proses seleksi di DPR bukan ranah MKMK.

“Kewenangan kami adalah bagian dari prinsip check and balances,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 21 akademisi dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society melaporkan Adies Kadir ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonannya.

Perwakilan CALS, Yance Arizona, menjelaskan laporan itu dibuat untuk menjaga integritas Mahkamah Konstitusi. “Kami melihat proses seleksi beliau tidak hanya melanggar aturan hukum, tapi juga norma etika,” katanya usai menyerahkan laporan di Gedung MK, Jakarta.

Sidang pendahuluan kasus ini telah digelar secara tertutup pada Kamis (12/2/2026) dengan agenda mendengarkan keterangan para pelapor. (dam)

Tags: DPR RII Dewa Gede Palgunamkmkpelanggaran etikpencalonan Hakim Konstitusi

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Ditanya Filosofi Tarif Rp8 LRT Jakarta, Pramono Anung: Pertanyaan yang Tidak Perlu Dijawab

Kamis, 17 September 2026 - 11:23
Bandara
Headline

Abu Vulkanik Gunung Lewotolok Mengintai, Bandara Wunopito Ditutup Lagi

Kamis, 17 September 2026 - 10:22
Prabowo
Headline

Prabowo Wacanakan Sanksi Terorisme Ekologi untuk Pelaku Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 09:51
Theddeus-Octavianus-Hari-Prasetyono
Headline

Pendidikan Dokter Spesialis Terancam Terbelah, MGBKI Bawa ke MK

Kamis, 17 September 2026 - 09:41
Dialog
Headline

Kembali Berdialog dengan Jurnalis Senior di Hambalang, Pengamat Soroti Pesan Keterbukaan Prabowo

Kamis, 17 September 2026 - 09:11
Sherly
Headline

APINDO dan Pemerintah Maluku Utara Dorong Rumput Laut Jadi Motor Baru Ekonomi Biru

Kamis, 17 September 2026 - 07:29

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4393 shares
    Share 1757 Tweet 1098
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.