• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II: Peran Bawaslu di MK Tak Boleh Lagi Hanya Bertumpu pada Peraturan, Harus Dipertegas dalam UU Pemilu

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:17
in Nasional
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. Foto: Dokumen DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. Foto: Dokumen DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan mendukung peran strategis Badan Pengawas Pemlu (Bawaslu) dalam memberikan keterangan pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) harus memiliki landasan hukum yang lebih kuat di tingkat undang-undang, bukan sekadar bertumpu pada peraturan internal lembaga peradilan.

Menurutnya, selama ini keterangan Bawaslu dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) kerap menjadi rujukan penting bagi hakim dalam menjatuhkan putusan. Namun secara normatif, posisi tersebut belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Pemilu (UU Pemilu).

BacaJuga:

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

“Peran Bawaslu dalam memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi sangat strategis dan faktual. Sudah semestinya diperkuat secara eksplisit dalam Undang-Undang Pemilu agar memiliki legitimasi hukum yang kokoh,” kata Ahmad Heryawan dalam keterangannya kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (14/2/2026).

Pernyataan itu merespons usulan Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, yang menginginkan penambahan satu pasal khusus setelah Pasal 93 huruf l dalam revisi UU Pemilu yang rencananya akan dibahas di tahun 2026 Ini. Kata Totok, selama ini keterangan Bawaslu dalam perkara PHPU sering menjadi dasar pertimbangan putusan hakim MK, namun hanya berlandaskan pada Peraturan Mahkamah Konstitusi.

Langkah ini dinilai mendesak jika melihat pengalaman Pemilu 2024 yang diwarnai lebih dari 100 perkara PHPU. Dalam banyak kasus, keterangan hasil pengawasan Bawaslu menjadi bagian penting dalam konstruksi pertimbangan hukum hakim MK.

Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher ini menegaskan, tanpa penguatan di level undang-undang, posisi Bawaslu berpotensi dipandang lemah secara formil, meskipun substansi keterangannya sangat menentukan.

“Keterangan Bawaslu adalah cerminan fakta pengawasan yang dilakukan dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota. Itu bukan opini, melainkan hasil kerja institusional yang harus mendapat kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Aher menekankan, penguatan ini bukanlah bentuk intervensi terhadap kewenangan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi. Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan memperkuat integritas proses penyelesaian sengketa pemilu agar lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus menjaga kualitas demokrasi elektoral di Indonesia.

“Kami di Komisi II DPR RI, khususnya dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), siap mengkaji secara mendalam usulan revisi tersebut agar pengaturan dalam UU Pemilu ke depan mampu mempertegas fungsi pengawasan, menjamin independensi Bawaslu, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara dan peserta pemilu,” demikian tutup Aher. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBawasluDPR RIKomisi II DPR RIpks

Berita Terkait.

dalu
Nasional

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 04:04
icar
Nasional

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

Selasa, 29 September 2026 - 03:13
ispa
Nasional

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 00:30
dagri
Nasional

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Senin, 28 September 2026 - 23:23
tomsi
Nasional

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Senin, 28 September 2026 - 20:02
bing
Nasional

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro Harus Hidup di Generasi Baru

Senin, 28 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3904 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.