• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Ungkap Dampak Sistemik Kasus Korupsi Limbah Sawit

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 11 Februari 2026 - 14:04
in Nasional
pomee

Sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) saat digelandang petugas Kejagung. Foto: Dok Kapuspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022-2024 bukan sekadar soal kerugian finansial negara, melainkan juga serangan terhadap tata kelola komoditas strategis dan rasa keadilan masyarakat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, bahwa negara mengalami kehilangan penerimaan yang sangat signifikan akibat tidak terbayarkannya Bea Keluar serta Pungutan Sawit (Levy).

BacaJuga:

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

“Kehilangan penerimaan negara, berupa tidak terbayarkannya Bea Keluar dan Pungutan Sawit (Levy) dalam jumlah yang sangat signifikan, yang seharusnya menjadi hak negara dan instrumen fiskal dalam pengelolaan komoditas strategis nasional,” kata Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ketidakefektifan pengendalian ekspor CPO disinyalir terjadi karena penggunaan klasifikasi produk yang tidak tepat untuk menghindari aturan pembatasan dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Akibatnya, upaya pemerintah dalam melindungi kepentingan publik menjadi tidak optimal.

“Tidak efektifnya kebijakan pengendalian ekspor CPO, karena komoditas yang seharusnya tunduk pada pembatasan, pelarangan,” ucap Syarief Sulaeman.

“Kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri justru dapat diekspor melalui penggunaan klasifikasi yang tidak semestinya, sehingga tujuan perlindungan kepentingan masyarakat menjadi tereduksi,” tambahnya.

Selain itu, terganggunya tata kelola komoditas strategis nasional, karena praktik penyimpangan klasifikasi dan pengabaian ketentuan hukum tersebut melemahkan kewibawaan regulasi negara.

“Merusak kepastian hukum dalam sistem perdagangan komoditas strategis, serta berpotensi menciptakan preseden buruk yang mendorong pengulangan perbuatan serupa apabila tidak ditegakkan hukum secara tegas,” imbuh Syarief Sulaeman.

Kejagung menaksir kerugian sementara keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent periode 2022-2024 mencapai Rp14,3 triliun. Angka fantastis itu muncul seiring pendalaman penyidikan terhadap penyimpangan izin ekspor limbah kelapa sawit tersebut.

Sebagian kerugian tersebut terkonsentrasi pada kegiatan ekspor dilakukan oleh beberapa grup perusahaan dalam periode tahun 2022 sampai dengan 2024.

“Berdasarkan penghitungan sementara oleh tim penyidik kerugian keuangan negara atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun,” beber Syarief Sulaeman.

Total 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada periode 2022-2024. Para tersangka terdiri dari tiga penyelenggara negara, lima pejabat Bea Cukai, dan tiga pihak swasta dan lainnya. (dan)

Tags: KejagungkorupsiLimbah Sawit

Berita Terkait.

yusril
Nasional

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:07
bowo
Nasional

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11
Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.