• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Negara Rugi Rp14,3 Triliun

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 11 Februari 2026 - 10:40
in Headline
pome

Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) saat digelandang penyidik Kejagung. Foto: Dok Kapuspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir kerugian sementara keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022-2024 mencapai Rp14,3 triliun. Angka fantastis itu muncul seiring pendalaman penyidikan terhadap penyimpangan izin ekspor limbah kelapa sawit tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, sebagian kerugian tersebut terkonsentrasi pada kegiatan ekspor dilakukan oleh beberapa grup perusahaan dalam periode tahun 2022 sampai dengan 2024.

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

“Berdasarkan penghitungan sementara oleh tim penyidik kerugian keuangan negara atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun,” kata Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta dikutip Rabu (11/2/2026).

Ia mengungkapkan kerugian keuangan negara itu dinikmati oleh sejumlah perusahaan yang beroperasi di Jakarta dan Sumatera. Meski demikian, tim penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Jadi beberapa perusahaan yang saya sebutkan tadi, ya itu ada sekitar. tadi ada delapan apa namanya delapan orang dengan entitas yang berbeda ya, atau ada sekitar 20-an perusahaan,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi.

Ia menjelaskan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut berasal dari manipulasi penurunan tarif pajak. Menurutnya, kerugian muncul karena pajak CPO seharusnya jauh lebih tinggi dibandingkan pajak POME, namun terdapat selisih sangat signifikan yang tidak masuk ke kas negara.

“Jadi kerugian negaranya adalah khusus kerugian keuangan negara ya, itu adalah dengan pajak yang diturunkan,” ucap Syarief Sulaeman Nahdi.

“Jadi, pajak yang diturunkan itu adalah pajak CPO itu jauh lebih tinggi daripada pajak POME, jauh, jauh sekali lebih tinggi. Itu kerugian keuangan negaranya,” tambahnya.

Pihaknya kini tengah menghitung kerugian perekonomian negara akibat pelarian CPO ke pasar luar negeri. Modus itu dianggap merusak stabilitas pasokan dalam negeri karena perusahaan menghindari kewajiban DMO dengan menggunakan kedok POME.

Kejagung telah menetapkan total 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada periode 2022-2024. Para tersangka terdiri dari tiga penyelenggara negara, lima pejabat Bea Cukai, dan tiga pihak swasta dan lainnya. (dan)

Tags: Kejagungkorupsisawit

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4884 shares
    Share 1954 Tweet 1221
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.