• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenperin Nilai Insentif Masih Kuat Dorong Adopsi Kendaraan Listrik

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 10 Februari 2026 - 23:12
in Nasional
Pramuniaga memberikan informasi kendaraan mobil listrik di showroom BYD Haka Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/9/2025). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak akan memperpanjang insentif mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) berstatus impor utuh (Completely Built-Up/CBU) setelah 2025, sehingga mulai 2026 produsen wajib memenuhi kewajiban produksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Foto: ANTARA

Pramuniaga memberikan informasi kendaraan mobil listrik di showroom BYD Haka Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/9/2025). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak akan memperpanjang insentif mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) berstatus impor utuh (Completely Built-Up/CBU) setelah 2025, sehingga mulai 2026 produsen wajib memenuhi kewajiban produksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai berbagai insentif yang diberikan pemerintah masih menjadi faktor kunci dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia, meskipun sebagian insentif fiskal direncanakan berakhir pada akhir 2025.

Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Kementerian Perindustrian, Patia Junjungan Maningdo mengatakan, sejak 2021 pemerintah telah menetapkan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang memberikan perlakuan khusus bagi kendaraan beremisi rendah.

BacaJuga:

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

“Untuk Battery Electric Vehicle, sejak 2021 insentif PPNBM-nya sudah 0 persen dengan syarat mencapai TKDN sesuai peta jalan,” kata Patia dalam diskusi “Insentif EV Dihapus, Kemana Arah Masa Depan Industri Otomotif di Indonesia?” yang digelar di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, pada 2026 persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik ditetapkan sebesar 40 persen dan akan meningkat menjadi 60 persen pada 2027 serta 80 persen pada 2030.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong produksi dalam negeri, khususnya pengembangan industri baterai.

Menurut Patia, insentif fiskal terbukti berhasil mendorong pertumbuhan pasar.

Sepanjang 2025, pasar kendaraan listrik nasional meningkat sekitar 70 persen menjadi 175 ribu unit, dengan pertumbuhan BEV mencapai 141 persen secara tahunan.

“Artinya, kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi transisi kendaraan listrik ini sudah mendorong adopsi pasar secara nyata,” katanya.

Ia menyampaikan, berbagai insentif telah membantu menurunkan hambatan harga, meningkatkan daya tarik produk, serta membangun kepercayaan konsumen terhadap teknologi kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Memasuki 2026, industri otomotif akan menghadapi fase baru seiring rencana penghentian sejumlah insentif, antara lain PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 10 persen serta pembebasan bea masuk 0 persen untuk kendaraan listrik impor CBU dan CKD per 31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi harga jual kendaraan listrik di pasar.

Namun demikian, Patia menegaskan bahwa sejumlah insentif lain tetap dilanjutkan.

“Untuk PPnBM kendaraan listrik tetap 0 persen, kemudian PKB dan BBNKB juga tarifnya lebih rendah dibanding kendaraan konvensional,” ujarnya.

Patia juga menekankan pentingnya penguatan kendaraan niaga sebagai tulang punggung logistik nasional guna menjaga efisiensi rantai pasok dan daya saing ekonomi.

Ia berharap, dengan kombinasi insentif fiskal dan nonfiskal serta masuknya produsen baru, pertumbuhan kendaraan listrik nasional tetap berlanjut dan mampu menopang transformasi industri otomotif Indonesia secara berkelanjutan. (ney)

Tags: insentifkemenperinKendaraan Listrik

Berita Terkait.

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Generasi Muda Bangun Industri Nasional Berbasis Teknologi

Kamis, 10 September 2026 - 22:04
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan
Nasional

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Ketua DPR Minta Operasi SAR Dimaksimalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44
Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo
Nasional

Kemenkes Ogah Dorong Evaluasi MBG usai Kasus Keracunan di Karo

Kamis, 10 September 2026 - 21:04
DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat
Nasional

DPR: Aturan Penahanan di KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Kesewenang-wenangan Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 20:28
Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Nasional

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Kamis, 10 September 2026 - 17:36
Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade
Nasional

Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade

Kamis, 10 September 2026 - 17:03

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.