INDOPOSCO.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong reaktivasi terhadap 120 ribu masyarakat penderita penyakit katastropik yang sebelumnya dinonaktifkan dari penerima BPJS Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
“Untuk bisa meng-address kebutuhan masyarakat kita mengusulkan agar bisa dikeluarkan SK Kemensos, untuk tiga bulan ke depan layanan katastropik yang 120.000 tadi itu otomatis direaktivasi,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan DPR di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, reaktivasi jaminan kesehatan kini cukup melalui SK Kemensos sehingga pelayanan di rumah sakit tetap berkelanjutan tanpa mengharuskan masyarakat datang langsung ke fasilitas kesehatan.
“Jadi, maksudnya orang tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan, tapi oleh pemerintah langsung direaktivasi sehingga tidak ada berhenti atau keraguan baik rumah sakit maupun masyarakat, dan ini cukup dengan SK Kemensos,” jelas Budi Gunadi.
Terkait anggaran, ia menjelaskan bahwa dibutuhkan dana sekitar Rp15 miliar untuk mereaktivasi peserta PBI secara otomatis, mengingat biaya bulanan untuk 120.000 orang diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
“Jadi kita minta kalau bisa ya Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi yang tadi PBI-nya keluar ya,” tutur Budi Gunadi.
Tujuan program tersebut dijelaskannya untuk menjamin pelayanan bagi warga tidak mampu. Maka itu, ia mengusulkan masa tiga bulan untuk validasi data peserta agar lebih akurat.
“Kita memahami tadi bener sekali Kemensos dan BPJS bilang, bahwa tujuan ini kan yang mampu harusnya tidak bayar, tapi yang tidak mampu harusnya kita layani dengan baik, sehingga dalam tiga bulan ini, kenapa kita usulannya ini sementara saja, tiga bulan ini bener-bener divalidasi kembali,” imbuh mantan Wakil Menteri BUMN itu.
Penyakit katastropik adalah penyakit kronis serius yang mengancam jiwa, membutuhkan perawatan medis jangka panjang, serta menelan biaya pengobatan sangat tinggi. Sebanyak 120 ribu peserta dari 11 juta peserta PBI BPJS yang dihapuskan teridentifikasi memiliki penyakit katastropik.
Selain itu, data menunjukkan bahwa terdapat 12.262 pasien gagal ginjal yang memerlukan cuci darah, diikuti oleh 16.804 pasien kanker, serta 63.110 pasien penyakit jantung. (dan)










