• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri UMKM Tegur BSI, Ingatkan KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Wajib Agunan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Februari 2026 - 10:14
in Nasional
Maman

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan sidak ke kantor BSI setelah adanya aduan dari nasabah Kredit Usaha Rakyat di bawah Rp100 juta. Foto: Dok TikTok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menindaklanjuti keluhan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) terkait penahanan sertifikat rumah oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) akibat kredit macet.

Nasabah itu bernama Sakinah perkiraan berusia 45 tahun. Dia mengajukan KUR di bawah Rp 100 juta pada tahun 2023 silam guna memulihkan usahanya yang terdampak pandemi Covid-19.

BacaJuga:

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

“Saat Covid-19 terdampak. Terutama saya. Akhirnya saya bangkit, jadi saya nekat pinjam ke bank,” kata Sakinah kepada Menteri UMKM Maman Abdurahman seperti disiarkan akun TikTok Antaranews dilihat di Jakarta Jumat (6/2/2026).

Pihak bank memegang sertifikat rumah nasabah sebagai agunan. Akibat kredit macet yang dialami, Sakinah berniat menjual aset tersebut demi menutup pinjamannya.

Namun, pihak BSI menolak memberikan sertipikat rumah yang dijadikan agunan KUR. BSI meminta agar nasabah tersebut melunasi pinjamannya terlebih dahulu.

Menteri UMKM Maman Abdurahman berjanji menyelesaikan masalah yang dialami nasabah tersebut. Ia menegaskan, tujuan utamanya bukan sekadar membantu satu orang, melainkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Kita tindaklanjuti, insyaAllah. Bismillah beres. Niatnya kan sudah baik,” ujar Maman.

“Saya minta tolong juga ibu, bapak agar yang lain juga terbantukan. Niat kita bukan hanya bantu ibu, tapi bantu masyarakat yang lain,” tambahnya.

Maman kemudian melakukan sidak ke kantor BSI, setelah adanya aduan dari nasabah Kredit Usaha Rakyat itu. “Jadi sekarang, saya minta sertifikatnya keluarin sekarang,” jelas politikus Golkar itu.

Berdasarkan aturan, KUR dengan plafon di bawah Rp 100 juta terutama KUR Mikro tidak wajib menggunakan agunan tambahan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa kolateral utama KUR adalah usaha atau proyek yang dibiayai, bukan jaminan berupa sertifikat hak milik maupun BPKB kendaraan. (dan)

Tags: bsiKURmaman abdurrahmanMenteri UMKM

Berita Terkait.

Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11
Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10
Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.