• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri UMKM Tegur BSI, Ingatkan KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Wajib Agunan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Februari 2026 - 10:14
in Nasional
Maman

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan sidak ke kantor BSI setelah adanya aduan dari nasabah Kredit Usaha Rakyat di bawah Rp100 juta. Foto: Dok TikTok

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menindaklanjuti keluhan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) terkait penahanan sertifikat rumah oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) akibat kredit macet.

Nasabah itu bernama Sakinah perkiraan berusia 45 tahun. Dia mengajukan KUR di bawah Rp 100 juta pada tahun 2023 silam guna memulihkan usahanya yang terdampak pandemi Covid-19.

BacaJuga:

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR Desak Kemenkeu Bergerak Cepat

Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga

“Saat Covid-19 terdampak. Terutama saya. Akhirnya saya bangkit, jadi saya nekat pinjam ke bank,” kata Sakinah kepada Menteri UMKM Maman Abdurahman seperti disiarkan akun TikTok Antaranews dilihat di Jakarta Jumat (6/2/2026).

Pihak bank memegang sertifikat rumah nasabah sebagai agunan. Akibat kredit macet yang dialami, Sakinah berniat menjual aset tersebut demi menutup pinjamannya.

Namun, pihak BSI menolak memberikan sertipikat rumah yang dijadikan agunan KUR. BSI meminta agar nasabah tersebut melunasi pinjamannya terlebih dahulu.

Menteri UMKM Maman Abdurahman berjanji menyelesaikan masalah yang dialami nasabah tersebut. Ia menegaskan, tujuan utamanya bukan sekadar membantu satu orang, melainkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Kita tindaklanjuti, insyaAllah. Bismillah beres. Niatnya kan sudah baik,” ujar Maman.

“Saya minta tolong juga ibu, bapak agar yang lain juga terbantukan. Niat kita bukan hanya bantu ibu, tapi bantu masyarakat yang lain,” tambahnya.

Maman kemudian melakukan sidak ke kantor BSI, setelah adanya aduan dari nasabah Kredit Usaha Rakyat itu. “Jadi sekarang, saya minta sertifikatnya keluarin sekarang,” jelas politikus Golkar itu.

Berdasarkan aturan, KUR dengan plafon di bawah Rp 100 juta terutama KUR Mikro tidak wajib menggunakan agunan tambahan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa kolateral utama KUR adalah usaha atau proyek yang dibiayai, bukan jaminan berupa sertifikat hak milik maupun BPKB kendaraan. (dan)

Tags: bsiKURmaman abdurrahmanMenteri UMKM

Berita Terkait.

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino
Nasional

Wakapolri – Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Cegah Karhutla dan Dampak El Nino

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15
Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga
Nasional

MK Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, DPR Desak Kemenkeu Bergerak Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:55
Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga
Nasional

Wamenag: Libatkan Anak, Gerakan Literasi Bakal Menular ke Keluarga

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:45
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah
Nasional

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Minta Perkuat Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:45
Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, JPPI: Koreksi Seharusnya Dilakukan Secepatnya
Nasional

Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, JPPI: Koreksi Seharusnya Dilakukan Secepatnya

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:31
Kemenkop Dukung Penguatan Koperasi Susu untuk Kedaulatan Gizi Nasional
Nasional

Kemendikdasmen: Tracer Study Jadi Fondasi Kebijakan SMK Berbasis Data

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1624 shares
    Share 650 Tweet 406
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3076 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.