• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 79.600 Batang Rokok Ilegal di Bontang, Kaltim

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Februari 2026 - 17:07
in Daerah
Rokok-Ilegal

Sepanjang Januari 2026, Bea Cukai Bontang menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui lima kali penindakan terhadap pengiriman barang yang memanfaatkan jasa ekspedisi. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sepanjang Januari 2026, Bea Cukai Bontang menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui lima kali penindakan terhadap pengiriman barang yang memanfaatkan jasa ekspedisi. Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 79.600 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp81.855.466.

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman yang diduga berisi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Bontang melakukan koordinasi intensif dengan pihak jasa pengiriman untuk memantau status serta keberadaan paket yang mencurigakan.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

“Dengan sinergi yang baik bersama jasa pengiriman, kami melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket-paket tersebut,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang, Rida Budi Santoso.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) yang tidak dilekati pita cukai resmi. Secara keseluruhan, jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 79.600 batang. Berdasarkan hasil pencacahan, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp124.574.000, sementara potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai yang dapat dicegah mencapai Rp81.855.466.

Rida menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menjalankan fungsi community protector. Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat bagi industri rokok yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Lebih lanjut kami akan terus meningkatkan pengawasan guna melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ungkapnya.

Bea Cukai Bontang juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai serta mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya di wilayah Kota Bontang dan sekitarnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai BontangKaltimrokok ilegal

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.