• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 79.600 Batang Rokok Ilegal di Bontang, Kaltim

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Februari 2026 - 17:07
in Nusantara
Rokok-Ilegal

Sepanjang Januari 2026, Bea Cukai Bontang menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui lima kali penindakan terhadap pengiriman barang yang memanfaatkan jasa ekspedisi. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sepanjang Januari 2026, Bea Cukai Bontang menggagalkan peredaran rokok ilegal melalui lima kali penindakan terhadap pengiriman barang yang memanfaatkan jasa ekspedisi. Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 79.600 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp81.855.466.

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman yang diduga berisi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Bontang melakukan koordinasi intensif dengan pihak jasa pengiriman untuk memantau status serta keberadaan paket yang mencurigakan.

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

“Dengan sinergi yang baik bersama jasa pengiriman, kami melakukan pemeriksaan fisik terhadap paket-paket tersebut,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang, Rida Budi Santoso.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) yang tidak dilekati pita cukai resmi. Secara keseluruhan, jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 79.600 batang. Berdasarkan hasil pencacahan, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp124.574.000, sementara potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai yang dapat dicegah mencapai Rp81.855.466.

Rida menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menjalankan fungsi community protector. Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat bagi industri rokok yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Lebih lanjut kami akan terus meningkatkan pengawasan guna melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ungkapnya.

Bea Cukai Bontang juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi. Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai serta mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya di wilayah Kota Bontang dan sekitarnya. (ipo)

Tags: Bea Cukai BontangKaltimrokok ilegal

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Aher
Nusantara

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:42
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.