• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Periksa Dokumen Soal Dugaan Pemalsuan Jenazah di TPU Tegal Alur

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:32
in Megapolitan
Arfan-Sipayung

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung (tengah). ANTARA/Risky Syukur

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan administrasi (penelusuran dokumen) terkait kasus dugaan pemalsuan jenazah di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

“Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan administratif, masih pendalaman,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Dia pun telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut. “Kita juga sudah panggil beberapa saksi. Dalam waktu dekat kita akan sampaikan ‘update-nya’,” ujar Arfan.

Namun demikian, dia belum bisa menyampaikan identitas atau asal instansi dari saksi bersangkutan. Kasus tersebut dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

“Benar, ada pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Barat tentang kasus tersebut (dugaan pemalsuan jenazah),” kata dia.

Pihaknya menegaskan akan terus mendalami dan melakukan pemeriksaan menyeluruh atas laporan pemalsuan jasad seorang pria bernama Rudy Watak tersebut.

Sebelumnya, seorang warga bernama Imelda (51) melaporkan adanya ketidakcocokan DNA antara jasad yang dimakamkan dengan ayahnya yang hilang dan dinyatakan meninggal dunia oleh sebuah Panti Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

“Saat saya mencari ayah saya, Rudi Watak, yang hilang selama dua tahun, ternyata mendapati ada surat kematian ayah saya dari panti dan dimakamkan di TPU Tegal Alur Mei 2022,” kata Imelda di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (25/1/2026).

Setelah mendapat bukti berupa tujuh dokumen kematian resmi yang dikeluarkan oleh panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta tersebut, Imelda sempat percaya bahwa jasad yang terkubur di sana adalah orang tuanya.

“Pada saat saya mendapat info bahwa sudah dimakamkan di TPU Tegal Alur, saya konfirmasi ke TPU Tegal Alur. Saya sempat nangis-nangis di kubur itu. Ada kali seminggu saya nangis-nangis,” ucap Imelda.

Namun, Imelda mengaku merasa ada kejanggalan dari dokumen tersebut dan akhirnya memutuskan untuk membongkar makam untuk memastikan jasad ayahnya.

Pembongkaran makam pun dilakukan pada 9 Oktober 2025 oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati dan tes DNA oleh Labdokkes Cipinang.

“Ternyata hasil dari tes DNA dan identifikasi kerangka tulang itu menunjukkan bahwa DNA saya tidak identik dengan kerangka tulang tersebut,” ucap Imelda.

“Waktu itu ada pembanding adik kandung dari Papa saya. Jadi saya dan adik kandung Papa saya itu tidak identik DNA kami dengan DNA si kerangka tulang ini,” Imelda menandaskan. (ney)

Tags: Pemalsuan JenazahTegal AlurTPU

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:45
oakwood
Megapolitan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 07:07
Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2
Megapolitan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 09:02
Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Megapolitan

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 22:05
Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.