• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menko Yusril Janji Telusuri Kesaksian Ammar Zoni soal Dugaan Pemerasan di Lapas

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 28 Januari 2026 - 21:11
in Nasional
oni

Terpidana narkotika Ammar Zoni. Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan masih melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap keterangan terdakwa Ammar Zoni yang menyebut adanya praktik pemalakan di lembaga pemasyarakatan.

“Setiap informasi yang mencuat ke publik, termasuk yang ramai di media sosial, harus diuji kebenarannya sebelum dijadikan dasar pengambilan kebijakan,” katanya kepada wartawan Rabu (28/1/2026).

BacaJuga:

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Yusril mengatakan, tidak sedikit laporan yang beredar luas dan menjadi viral, namun setelah dilakukan pendalaman, fakta di lapangan kerap menunjukkan kondisi yang berbeda.

Karena itu kata dia, pemerintah memilih bersikap hati-hati dengan melakukan analisis, pendalaman,
serta pencocokan data dari berbagai sumber.

“Semua laporan kami terima, kami kaji, dan kami cek silang. Baik yang disampaikan langsung maupun yang muncul di media sosial dan media massa,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan laporan terkait kondisi lembaga pemasyarakatan.

Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap informasi telah diverifikasi secara menyeluruh agar langkah yang diambil tidak keliru.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengakuan selebritas Ammar Zoni dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Dalam persidangan, Ammar mengklaim dirinya dimintai sejumlah uang oleh pihak tertentu di dalam lapas. Ia menyebut nominal yang diminta mencapai Rp300 juta dan dikaitkan dengan sembilan orang lainnya, sehingga total mencapai Rp3 miliar.

Namun, Ammar menyatakan menolak memenuhi permintaan tersebut.

Dalam perkara tersebut, Ammar Zoni bersama sejumlah terdakwa lain didakwa terlibat dalam peredaran narkotika di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, pada Desember 2024.

Jaksa mendakwa para terdakwa melakukan pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum dalam memperjualbelikan narkotika.

Adapun enam terdakwa yang dihadapkan ke persidangan, yakni Asep Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Mualim alias Ko Andi, Ade Candra, Muhammad Rifaldi, dan Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni.

Para terdakwa dijerat Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat. (fer)

Tags: Ammar ZonilapasMenko Yusrilpemerasan

Berita Terkait.

Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3667 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.