• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Imigrasi Jakpus Tangkap 5 WNA yang Lakukan Penipuan Secara Daring

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 28 Januari 2026 - 05:26
in Megapolitan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto: ANTARA

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menangkap lima warga negara asing (WNA) asal Negeri yang diduga melakukan penipuan secara daring berupa “love scaming” serta melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Penangkapan dilakukan saat petugas melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan orang asing yang mengganggu,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

BacaJuga:

Hendak Beraktivitas Hari Ini, Tetap Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Menurut dia, kelima WNA yang diamankan oleh Imigrasi Jakarta Pusat berkewarganegaraan Nigeria dengan masing-masing berinisial CA (29), JCA (38), CFN (23), CCO (22) dan CO (32). Mereka merupakan jaringan internasional.

Kelima WNA itu ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (20/1/2026) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Pamuji, ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan yaitu keberadaan melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) di Indonesia, serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang sah sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan Keimigrasian.

Kelima WNA yang ditangkap itu telah melakukan kegiatan penipuan dengan modus “love scamming” melalui aplikasi Facebook dan media sosial lainnya dengan merayu korban wanita dari berbagai negara diantaranya Srilanka, Jamaika, India dan Amerika.

“Dari hasil penipuannya mereka mendapatkan sekitar 400-500 dolar AS per korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kelima WNA tersebut dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu dilakukan pendeportasian dan pencantuman dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat masuk kembali ke wilayah Indonesia.

“Kami tidak menolerir aktivitas melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat,” kata Pamuji.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat M. Iqbal Ma’ruf menegaskan akan menerapkan sanksi Keimigrasian sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan akan terus melakukan penyelidikan akan adanya keterlibatan warga negara. asing lainnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui saluran pengaduan resmi Imigrasi Jakarta pusat,” katanya. (ney)

Tags: Imigrasi JakpuspenipuanWNA

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Hendak Beraktivitas Hari Ini, Tetap Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:19
Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 
Megapolitan

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50
Petugas
Megapolitan

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:48
Borgol
Megapolitan

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47
jakut
Megapolitan

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 10:55
demo
Megapolitan

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:35

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3673 shares
    Share 1469 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.