• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Imigrasi Jakpus Tangkap 5 WNA yang Lakukan Penipuan Secara Daring

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 28 Januari 2026 - 05:26
in Megapolitan
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto: ANTARA

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja (kedua kiri) saat menunjukkan barang bukti di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menangkap lima warga negara asing (WNA) asal Negeri yang diduga melakukan penipuan secara daring berupa “love scaming” serta melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Penangkapan dilakukan saat petugas melakukan kegiatan pengawasan keimigrasian dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan orang asing yang mengganggu,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

BacaJuga:

Awal Pekan Cuaca di Jakarta Bervariatif, Dari Hujan Hingga Berawan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Hujan Hingga Berawan

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah

Menurut dia, kelima WNA yang diamankan oleh Imigrasi Jakarta Pusat berkewarganegaraan Nigeria dengan masing-masing berinisial CA (29), JCA (38), CFN (23), CCO (22) dan CO (32). Mereka merupakan jaringan internasional.

Kelima WNA itu ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (20/1/2026) setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Pamuji, ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan yaitu keberadaan melebihi batas waktu izin tinggal (overstay) di Indonesia, serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal yang sah sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan Keimigrasian.

Kelima WNA yang ditangkap itu telah melakukan kegiatan penipuan dengan modus “love scamming” melalui aplikasi Facebook dan media sosial lainnya dengan merayu korban wanita dari berbagai negara diantaranya Srilanka, Jamaika, India dan Amerika.

“Dari hasil penipuannya mereka mendapatkan sekitar 400-500 dolar AS per korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kelima WNA tersebut dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu dilakukan pendeportasian dan pencantuman dalam daftar penangkalan sehingga tidak dapat masuk kembali ke wilayah Indonesia.

“Kami tidak menolerir aktivitas melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat,” kata Pamuji.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat M. Iqbal Ma’ruf menegaskan akan menerapkan sanksi Keimigrasian sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan akan terus melakukan penyelidikan akan adanya keterlibatan warga negara. asing lainnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui saluran pengaduan resmi Imigrasi Jakarta pusat,” katanya. (ney)

Tags: Imigrasi JakpuspenipuanWNA

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Awal Pekan Cuaca di Jakarta Bervariatif, Dari Hujan Hingga Berawan

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:27
Hujan
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Hujan Hingga Berawan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:40
Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah
Megapolitan

Buntut Kasus Kematian Pelajar, Disdik DKI Kaji Usulan Penempatan Psikolog di Sekolah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:32
Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Megapolitan

Disdik DKI Sebut Pelajar SMP di Pulogadung Tidak Alami Bullying Sebelum Meninggal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:22
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Megapolitan

Penyebab Eskalator Merosot di Stasiun Duri Masih Diselidiki, Akses Ditutup

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:33
2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota
Megapolitan

2 Kali Sebulan, Warga Jakarta Diajak Tur Eksklusif Jelajahi Balai Kota

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:08

OLAHRAGA

bola
Olahraga

Final FIFA ASEAN Cup: Rekor Head to Head Indonesia vs Thailand

Editor Folber Siallagan
Senin, 5 Oktober 2026 - 08:37

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia akan berlaga melawan Thailand pada partai final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
crystaline

Ribuan Pelari Ramaikan Crystalin RunXperience 2026 di Jakarta

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:11
Todotua

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2480 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.