• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Dorong Pemerintahan Efektif, Fraksi NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7 Persen

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 28 Januari 2026 - 12:08
in Politik
Anggota Fraksi NasDem yang juga Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda  saat  menerima audiensi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Foto: Fraksi NasDem

Anggota Fraksi NasDem yang juga Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menerima audiensi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Foto: Fraksi NasDem

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI mendorong peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) hingga kisaran 6–7 persen secara nasional sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan memperkuat pelembagaan partai politik. Gagasan tersebut mengemuka dalam audiensi Fraksi NasDem dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu.

Anggota Fraksi NasDem yang juga Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, audiensi ini merupakan wujud keterbukaan Fraksi NasDem dalam menjalankan fungsi legislasi, seiring bergulirnya revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

BacaJuga:

Kritik Seskab Teddy, GP Marhaen Sebut Amien Rais “Halu”

Investasi RI Tak Efisien, DPR: Ini Alarm Keras buat Pemerintah

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

“Ini bagian dari komitmen Fraksi Partai NasDem untuk membuka diri, termasuk dalam proses dan tugas legislasi yang diembankan kepada kami,” ujar Rifqi di ruang rapat Fraksi Partai NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Rabu (28/1/2026).

Rifqi menjelaskan, dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, DPR mendapat mandat untuk menginisiasi revisi UU Pemilu. Karena itu, Fraksi NasDem aktif menyerap masukan dari masyarakat sipil agar norma hukum yang dirumuskan lebih responsif dan sesuai kebutuhan demokrasi.

“Hari ini kami menerima kawan-kawan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu, yang salah satu leading-nya adalah Perludem. Kami mengapresiasi gagasan-gagasan yang disampaikan,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan berbagai usulan strategis, mulai dari desain sistem pemilu, parliamentary threshold, penegakan hukum kepemiluan, hingga dorongan menghadirkan politik berbiaya murah guna meningkatkan kualitas demokrasi.

“Semua masukan itu kami tampung dan pelajari dengan sungguh-sungguh. Dialog ini penting agar norma yang disusun tidak mengawang-awang, tetapi berbasis kondisi faktual di lapangan,” terang Rifqi.

Ia mengungkapkan, Fraksi NasDem menargetkan hingga pertengahan 2026 untuk menghimpun pandangan publik terkait revisi UU Pemilu, termasuk mengkaji tawaran sistem pemilu campuran yang menggabungkan sistem proporsional dan distrik sebagai alternatif dari sistem proporsional terbuka saat ini.

“Perludem menawarkan sistem pemilu campuran. Itu sedang kami hitung untung-ruginya, selain tentu opsi mempertahankan sistem proporsional terbuka dengan sejumlah perbaikan,” ujarnya.

Salah satu perbaikan yang dikaji adalah penataan daerah pemilihan (dapil) agar tidak terlalu besar. Menurut Rifqi, dapil yang terlalu luas berdampak pada lemahnya keterhubungan antara wakil rakyat dan pemilih.

“Kalau dapil terlalu besar, banyak wilayah yang tidak bisa disentuh. Ini berdampak pada kualitas representasi. Karena itu, penataan dapil menjadi perhatian serius kami,” katanya.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengkaji peningkatan parliamentary threshold. Rifqi menilai, ambang batas parlemen yang lebih tinggi diperlukan untuk mendorong efektivitas pemerintahan dan memperkuat sistem kepartaian.

“Ke depan kami mengusulkan parliamentary threshold di kisaran 6 – 7 persen secara nasional, untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif serta partai politik yang terlembaga dengan baik,” tandasnya. (dil)

Tags: DPR RIParliamentary ThresholdPartai NasDem

Berita Terkait.

Amien-Rais
Politik

Kritik Seskab Teddy, GP Marhaen Sebut Amien Rais “Halu”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:45
Amin-AK
Politik

Investasi RI Tak Efisien, DPR: Ini Alarm Keras buat Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 10:41
Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Politik

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Minggu, 26 April 2026 - 21:36
sutan
Politik

Bangun Ekosistem Ekonomi Kawasan, Ketua DPD RI: Sumbagsel Miliki Fondasi dan Potensi Besar

Minggu, 26 April 2026 - 14:14
Ahmad-Doli-Kurnia-Tandjung
Politik

RUU Pemilu, Golkar Bidik Parliamentary Threshold Ideal 4-6 Persen Demi Demokrasi Berkualitas

Rabu, 22 April 2026 - 12:07
I-Nyoman-Parta
Politik

DPR Desak Aturan Turunan UU PPRT: Jangan Mengulang Kesalahan!

Rabu, 22 April 2026 - 11:26

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3561 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.